BERAU TERKINI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau mulai melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jalan Poros Batu Rajang–Long Lamcin dengan panjang penanganan 6,1 kilometer.
Proyek ini ditujukan untuk memperbaiki akses jalan menuju Hulu Kelay yang melintasi Kampung Long Duhung, Long Keluh, Long Pelay, dan Long Lamcin.
Persiapan pelaksanaan ditandai dengan rapat sosialisasi yang dipimpin Camat Kelay dan dihadiri para kepala kampung terkait.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Dharma Segah dengan nilai kontrak Rp18,5 miliar dan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
“Pekerjaan mayor yang dilaksanakan antara lain pemasangan dua unit jembatan bailey, masing-masing dengan bentang 39 meter di Sta KM 51 dan 36 meter di Sta KM 67,” kata Junaidi, Kamis (29/8/2025).
Selain itu, ada juga dipasang tujuh titik gorong-gorong baja bergelombang Aramco, serta dilakukan perbaikan geometrik dan perkerasan jalan sepanjang sekitar 6,1 kilometer.
“Rehabilitasi jalan dan jembatan ini masih merupakan langkah awal dan diharapkan berlanjut hingga seluruh ruas jalan sepanjang 6,1 km itu bisa diperbaiki,” terangnya.
Menurut Junaidi, usulan perbaikan jalan poros Hulu Kelay sudah sejak lama disampaikan para kepala kampung melalui musrenbang. Namun, realisasinya terhambat karena jalur tersebut masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Pasca terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 548 Tahun 2024, sebagian ruas jalan poros Long Lamcin berubah status menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau Area Penggunaan Lain (APL).
“Meski yang dilepaskan hanya selebar 13 meter, ruang itu tetap kami optimalkan untuk memperbaiki badan jalan dan jembatan demi kelancaran akses masyarakat,” pungkasnya. (*)
