TANJUNG REDEB – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb mencatat, hingga Mei 2025, realisasi belanja APBN di Kabupaten Berau sebesar Rp1,3 triliun atau sekitar 37,03 persen dari total pagu anggaran Rp3,8 triliun.
Kepala KPPN Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menjelaskan, persentase realisasi APBN tersebut mengalami penurunan 11,60 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Pagu tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp260,6 miliar dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,5 triliun.
“Meskipun terjadi penyesuaian kebijakan efisiensi belanja, kami tetap memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal dan efisien,” jelas Viera, Rabu (18/6/2025).
Dia menyebutkan, belanja pegawai terealisasi sebesar Rp52,4 miliar atau 47,30 persen dari pagu 110,8 miliar dan terjadi pertumbuhan 16,24 persen (yoy).
Lalu, belanja barang Rp36,5 miliar (28,84 persen) dan terkontraksi 37,09 persen (yoy). Belanja modal terealisasi Rp3,1 miliar (13,24 persen) dengan negatif growth 473,12 persen.
Selanjutnya, realisasi belanja TKD untuk Kabupaten Berau mencapai Rp1,3 triliun (37,15 persen), terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp204,61 miliar (36,34 persen), Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1 triliun (38,95 persen), DAK Fisik sampai akhir Mei belum terealisasi, DAK Non Fisik Rp50,96 miliar (33,32 persen), Dana Desa Rp30,49 miliar (30,03 persen), dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp3,49 miliar (50 persen).
Viera memaparkan, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi perdesaan berbasis koperasi guna mendorong pemerataan kesejahteraan.
“Sekitar 3 persen alokasi Dana Desa nantinya akan diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan koperasi tersebut,” bebernya.
Dia menambahkan, 100 kampung di Kabupaten Berau telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap I.
Selanjutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan syarat kelengkapan administrasi untuk pencairan Dana Desa Tahap II.
“KPPN terus berkoordinasi dengan DPMK Berau untuk memastikan penyaluran Dana Desa berjalan tetap waktu dan sesuai ketentuan,” tandasnya. (*)