BERAU TERKINI – Realisasi anggaran Pemerintah Kabupaten Berau hingga Triwulan III 2025 dinilai masih rendah karena baru menyentuh angka 40 persen.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyebut, hal itu merupakan siklus normal karena kegiatan pembangunan banyak dikerjakan pada Semester II.
“Itu siklus yang masih normal, karena kegiatan banyak juga yang berjalan pada triwulan ketiga ini,” kata Said, beberapa waktu lalu.
Said mengungkapkan, proyek pembangunan fisik pemerintah saat ini masih berjalan. Tagihan para mitra pemerintah pun belum sepenuhnya diserap dari bank daerah. Sehingga, nilainya masih terpantau hanya 40 persen dari APBD Berau 2025 senilai Rp5,3 triliun atau setara Rp2,1 triliun.
“Karena memang pencairan itu juga dilakukan per progres ya, jadi masih dalam angka wajar,” ucapnya.
Kendati demikian, dia berpesan kepada setiap instansi pemerintah agar tetap menggeber kegiatan sebelum kelimpungan pada akhir tahun nanti.
Sebab, ketika kegiatan dilakukan dengan terburu-buru, maka akan berdampak pada penurunan kualitas. Hal ini yang ditekankan agar dapat dihindari oleh setiap instansi di lingkungan Pemkab Berau.
“Tapi tetap harus jadi atensi, jangan santai-santai,” tegasnya.
Mantan Plt Disnakertrans Berau itu mengatakan, sertifikasi pejabat pembuat komitmen (PPK) yang baru rampung pada pertengahan tahun lalu menghambat proses lelang yang ditangani Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau.
“Itu terjadi di semua daerah, makanya kondisi ini masih dinilai sebagai kondisi umum,” bebernya.
Dia meyakini, saat ini serapan anggaran masih dalam progres yang positif karena semua proyek telah dilelang. Pun dengan suntikan anggaran pada APBD Perubahan yang hanya Rp603 miliar dinilai tak terlalu besar.
Sehingga tak banyak kegiatan tambahan untuk memaksimalkan realisasi anggaran pada Triwulan III tahun ini.
“Semua masih dalam kondisi yang aman,” ucapnya.
Dirinya berpesan kepada kontraktor dan perbankan agar bekerja sesuai komitmen kontrak yang berlaku, termasuk terkait dengan realisasi progres proyek yang harus selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Jangan dilambat-lambatkan pekerjaan itu, harus selesai sesuai dengan kontrak. Termasuk dinas juga, selesaikan SPJ-nya,” tegasnya. (*/Adv)
