Foto: Aksi buruh saat mendatangi kantor Disnakertrans Berau tuntut kenaikan UMK 2024 

TANJUNG REDEB- Ratusan buruh dari berbagi serikat buruh di Berau mengepung Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau di Jalan Murjani I, Kamis (30/11/2023) pagi. Massa menuntut upah Minimun Kabupaten (UMK) naik sebesar 15 persen.

Ketua cabang SPKEPK-SPSI, Munir mengatakan, Disnakertrans Berau mengabaikan usulan dan masukan perwakilan buruh sampaikan saat mengikuti rapat dewan pengupahan Berau beberapa waktu lalu.

Akibat tidak mendengarkan aspirasi buruh, Disnakertrans Berau dinilainya telah memutuskan secara sepihak penetapan kenaikan UMK Berau sebesar 4,25 persen.

“Menurut kami kenaikan tersebut tidak adil bagi para buruh, karena mereka memutuskan secara sepihak,” ucapnya kepada Berauterkini.

Dirinya menyampaikan, apa yang telah disampaikan oleh Kadisnakertrans Berau tidak sesuai dengan komponen Peraturan Pemerintah (PP) 51.

“Seharusnya komponen dari PP 51 harus jelas, harus melihat dari pertumbuhan ekonomi, Inflasi di Kabupaten Berau. Harus jelas datanya,” tuturnya.

Maka dari itu, kehadirna para buruh ini menuntut kenaikan UMK Berau 2024 mendatangvsebesar 15 persen. Namun, angka tersebut tidak bersifat mutlak. Jika pihak Disnakertrans tidak menyetujui angka yang telah diajukan. Maka, pihak buruh meminta kenaikan tersebut diangka yang layak. (*)

Reporter: Dini Diva Aprilia