Suasana rapat paripurna yang diisi Ketua DPRD Berau Madri Pani, dan Bupati Berau Sri Juniarsih, terlihat kursi yang kosong, lantaran para tamu tak hadir dalam rapat penting tersebut.
TANJUNG REDEB – Tatkala Rapat Paripurna dalam agenda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan, dan Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, puluhan anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Berau tidak terlihat alias absen.
Walhasil, agenda sakral tersebut terpaksa harus ditunda. Lantaran, menurut ketua sidang, rapat tersebut tak kuorum.
Sejatinya dua Perda malam tadi sudah masuk dalam tahap pembahasan dan menuju pengesahan, pada Kamis (28/12/2023) sekira pukul 20.00 wita.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau Madri Pani, mengatakan banyaknya peserta yang tidak hadir, dikarenakan pelaksanaan kampanye dengan waktu yang terbatas. Selain itu, banyak juga kepala OPD yang tidak hadir. Kemungkinan karena ada tugas luar daerah.
“Karena harus ada keterwakilan bupati dan wakil bupati, harusnya ditunda dan kami tunda pada hari ini,” katanya.
Dijelaskan Madri Pani, hal ini tidak ada kesalahan apapun. Karena sesuai dengan Tata Tertib nomor 12 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Untuk proses dan mekanisme tata tertib bisa saja 20 sampai 30 menit untuk ditunda, namun anggota DPRD yang lain sudah ada terjadwal kan kegiatan berdasarkan UU mereka tidak bisa hadir.
“Tapi ini paripurna tentang Perda bukan APBD, sehingga kita bisa jadwalkan ulang kembali berdasarkan aturan itu,” jelasnya.
Madri menampik, bahwa penundaan ini bukan karena sifatnya tidak penting, namun karena ada benturan dengan jadwal bupati maka bupati minta diundur.
Sehingga mungkin anggota DPRD tidak bisa menyalahkan, karena ini mepetnya waktu dan bekerja berdasarkan jadwal badan musyawarah alias banmus mereka tidak bisa hadir.
“Tapi kemungkinan mereka sadar itu bisa dijadwalkan ulang. Kalau tidak salah, apabila tidak kirim bisa dijadwalkan ulang sebanyak 2 kali. Itu sebagai panduan kita kedepannya. Paling lambat di bulan Januari awal,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, mengatakan penundaan tersebut bukan hal yang disengaja.
Dilain sisi, Paripurna ini membahas Perda, bukan soal anggaran. Sedangkan untuk paripurna soal anggaran telah dibahas sebelumnya.
“Iya, nanti akan dijadwalkan lagi. Saya siap hadir,” janji Bupati Sri Juniarsih. (*)
Reporter : Sulaiman
Editor : s4h