BERAU TERKINI – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-21. Rapat ini meresmikan agenda kegiatan Masa Sidang II tahun 2025, Selasa (1/7/2025). Pengesahan ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga ritme kerja yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel dan Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menegaskan, pengesahan agenda Masa Sidang II bukan sekadar formalitas. Namun, merupakan cerminan dari semangat kolektif dewan.
“Agenda Masa Sidang II ini bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan dari semangat kolektif DPRD Kaltim untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Jadwal kegiatan yang disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan. Ketukan palu satu kali menandai pengesahan resmi.
Pimpinan DPRD Kaltim juga menyampaikan ucapan selamat atas sejumlah peringatan nasional. Seperti Tahun Baru Islam 1447 H, Hari Keluarga Nasional, Hari Bhayangkara ke-79, dan Hari Kelautan Nasional.
Ucapan ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberlanjutan. Rapat ditutup dengan lagu “Bagimu Negeri” yang menggugah semangat pengabdian kepada bangsa dan daerah. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
