BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang dinilai belum optimal. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV, Baba, dalam rapat monitoring dan evaluasi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim, Rabu (16/7/2025).

Menurut Baba, SPMB saat ini mengusung istilah “domisili” menggantikan “zonasi”. Selain itu, SPMB juga memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili. Rapat ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan transparan dan berkeadilan.

“Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Baba.

Diungkapkan Baba, SPMB tahun 2025 terpantau aman pada tahap awal. Namun, di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur.

“Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait,” tambahnya.

Baba juga menyampaikan, Komisi IV akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Tujuannya untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi.

“Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil,” tegasnya.

Baba berharap, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa diadopsi untuk memperbaiki sistem SPMB di Kaltim. Dengan begitu, pendidikan yang lebih merata dan berkualitas dapat terwujud di masa mendatang. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)