BERAU TERKINI – Ketersediaan rambu lalu lintas di persimpangan jalan padat kendaraan menjadi salah satu penunjang krusial keselamatan berkendara. Namun, di beberapa titik rawan dan padat kendaraan, fasilitas tersebut justru tidak ditemukan.

Kondisi ini terlihat di simpang Jalan HM Isa II menuju Jalan AKB Sanipah II dan Jalan Cempaka II. Di simpang tersebut, sempat terjadi beberapa kecelakaan akibat keteledoran pengguna jalan.

Hal serupa juga terjadi di persimpangan Jalan Panglima Batur dan Jalan Gajah Mada. Kondisi jalan yang lebar kerap dimanfaatkan pengguna jalan untuk memacu kecepatan, padahal jalur tersebut ramai dilintasi kendaraan.

Kepala Seksi (Kasi) Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Jaringan Transportasi Dishub Berau, Frisko Rolizar Hakim, mengatakan pihaknya telah lama melakukan pemetaan terkait kebutuhan rambu jalan.

Berdasarkan data Dishub Berau, pada 2020 lalu setidaknya terdapat 1.436 titik jalan yang membutuhkan rambu-rambu peringatan bagi pengendara.

“Sebelumnya ada rambu-rambu dipasang, tapi mungkin harus dilepas karena kegiatan pelebaran jalan dan tidak dipasang lagi sama kontraktor,” kata Frisko, Jumat (9/1/2026).

Ia menegaskan, pihaknya masih aktif melakukan survei kebutuhan perlengkapan jalan, baik di jalan protokol maupun jalan kabupaten yang menghubungkan antarkampung.

Hanya saja, kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi seluruhnya lantaran pos anggaran untuk pengadaan rambu baru belum memadai.

“Memang terbatas anggaran,” bebernya.

Kendati tak memiliki rambu, ia meminta setiap pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur ramai.

Sejatinya, ketika bertemu dengan persimpangan jalan, secara prosedur pengendara wajib menurunkan laju kendaraan untuk melihat arus lalu lintas dari arah berlawanan.

“Jadi tidak juga karena tidak ada rambu-rambunya, memang kalau di simpang jalan, orang harus melambat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Aidil Hamka, menyebut pihaknya belum dapat memastikan ihwal rencana pemasangan rambu-rambu jalan di pusat kota tersebut dalam waktu dekat.

“Karena usulan dan DPA-nya belum kami terima,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pemasangan rambu tetap dilakukan setiap tahun. Namun, jumlahnya tidak besar.

Alasannya, fokus anggaran pemerintah daerah pada tahun 2025 lalu lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Iya memang fokus kegiatan itu di proyek pemasangan PJU,” terangnya.

Saat ini, demi memenuhi kebutuhan tersebut, pihaknya banyak menggantungkan harapan pada usulan kegiatan yang diajukan oleh anggota legislatif melalui dana aspirasi.

“Banyak kegiatan tahun lalu dari pokir dewan untuk pembuatan rambu jalan,” beber Aidil. (*)