Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau bersama Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) setempat menggelar Workshop Jurnalistik di Ballroom Hotel Exclusive, Jumat (2/8/2024).

Kegiatan bertajuk “Membentuk Jurnalis Kreatif dan Kritis Melalui Etika Jurnalistik”, bertujuan untuk menciptakan informasi yang beragam, akurat dan terpercaya. Sesuai dengan etika jurnalistik dan juga Undang-Undang Pers yang berlaku.

Acara workshop dihadiri Ketua PWI Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurrahman Amin. Wakil Ketua PWI Pusat, Endro S Efendi. Ketua PWI Berau, Yudhi Perdana. Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Berau, Agus Sutanto, serta 100 peserta yang terdiri dari staf Prokopim dan anggota PWI Berau.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Ari Putra menyebut, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalistik agar lebih kreatif, kritis dan independen sesuai dengan aturan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

3F PWI 2

Dengan adanya kegiatan ini menjadi langkah utama dalam meningkatkan kapasitas diri serta ajang silaturahmi antara insan pers di “Bumi Batiwakkal”.

Anggaran yang digunakan pada kegiatan ini bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Berau, melalui Bagian Prokopim Berau.

Sementara itu, Ketua PWI Berau, Yudi Perdana, berharap kepada seluruh insan pers di Kabupaten Berau dapat menyampaikan berita-berita yang berkualitas dan terpercaya untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat Berau.

“Kita ingin insan pers yang bertanggung jawab dengan memberikan sajian berita yang akurat dan berkualitas,” ucapnya.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengatakan dalam menyampaikan peran dari pers sangat penting di masyarakat. Karena, pers merupakan pilar demokrasi keempat.

“Demokrasi di suatu daerah dikatakan baik, didukung oleh pers yang baik,” jelasnya.

Sebagai pilar demokrasi keempat, keberadaan pers sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat. Menggali informasi dan bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, insan pers bebas menggali informasi tanpa intervensi, namun tetap memperhatikan aturan dan Kode Etik Jurnalistik.

“Pers harus menyajikan informasi yang akurat dan berkualitas sebagai edukasi kepada masyarakat,” katanya. (*)