Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB – Menciptakan ruang publik yang bersih dan sehat, bebas dari asap rokok, menjadi agenda serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Setiap kawasan umum kini telah dipasang plang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), termasuk di Puskesmas Kampung Bugis, Jalan Mangga II, Tanjung Redeb.

Plt. Kepala Puskesmas Kampung Bugis, dr. Datik Yuli, mengatakan bahwa sejak pemberlakuan Perda Nomor 2/2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pihaknya telah konsisten mengkampanyekan larangan merokok di area tersebut.

Bahkan, kampanye ini sudah dimulai sejak Puskesmas Kampung Bugis masih berada di Jalan H Isa I, Tanjung Redeb, sebelum akhirnya pindah pada Agustus 2024 lalu.

“Iklan larangan ini sudah kami pasang sejak di tempat lama, dan kini kami pasang kembali di lokasi baru,” kata dr. Yuli kepada berauterkini.co.id, pada Kamis (14/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa setiap titik di Puskesmas Kampung Bugis harus bebas dari asap rokok dan puntung rokok. Puskesmas telah membatasi area tersebut dengan garis pagar rumah sakit hingga bahu jalan yang menuju pintu masuk.

“Tempat di sekitar puskesmas ini tidak boleh ada asap rokok, apalagi puntungnya,” tegasnya.

Meskipun tidak ada sanksi khusus bagi para perokok yang kedapatan melanggar, dr. Yuli memastikan bahwa pihaknya akan memberikan teguran langsung kepada siapapun yang merokok sembarangan di area puskesmas.

Di puskesmas tersebut, tidak disediakan bilik khusus untuk perokok, karena menurut dr. Yuli, pemberian ruang khusus untuk merokok justru akan mengurangi komitmen dalam menegakkan Perda KTR.

“Sanksi tidak ada. Kami hanya pastikan untuk melarang atau mematikan langsung api rokoknya,” tegasnya.

Saat ini, Puskesmas Kampung Bugis mengaku kekurangan sumber daya manusia (SDM). Hal ini menyebabkan aktivitas merokok di lingkungan puskesmas masih berpotensi terjadi.

Sebelumnya, puskesmas ini memiliki tiga orang cleaning service, namun saat ini hanya tersisa satu. Belum lagi kekurangan petugas keamanan atau satpam yang berpatroli di area puskesmas.

“Sisanya adalah petugas medis. Jadi, tidak menutup kemungkinan kami bisa kecolongan,” kata dr. Yuli.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah memastikan bahwa setiap petugas, mulai dari meja pelayanan hingga petugas kebersihan, akan memberikan teguran langsung kepada siapa saja yang merokok di kawasan puskesmas.

“Kami juga menegur pangkalan ojol yang ada di depan puskesmas, karena masih berada dekat dengan kawasan puskesmas,” tutupnya.(*)