Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampung Bugis Kabupaten Berau, sudah pindah ke bangunan baru yang bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sejak Senin (20/5/2024) lalu.

Berpindahnya Puskesmas (PKM) ke lokasi baru di Jalan Mangga II Kecamatan Tanjung Redeb itu, diusulkan Kepala Puskesmas Kampung Bugis, Bachri, agar bisa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Alasannya, hal itu bisa mendorong untuk berinovasi.

“Kami bisa berinovasi dengan bagus, apabila PKM sudah menjadi BLUD, seperti RSUD. Ketika kami butuh tenaga kesehatan, kami bisa rekrut sendiri,” kata Bachri kepada berauterkini.co.id di kantornya, Kamis (20/6/2024).

21d pindah 2
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie.

Berdasarkan hasil monitor pada hari pertama setelah pindah ke gedung baru, pelayanan terpantau lancar. Tercatat sekitar 100 pasien melakukan pemeriksaan di PKM Kampung Bugis.

Pihaknya juga berterima kasih kepada PKM Tanjung Redeb, selama masa peralihan ke lokasi baru mereka bersedia untuk menerima pasien di wilayah kerja PKM Kampung Bugis.

“Untuk sementara, akreditasi PKM Kampung Bugis masih ditingkat Utama. Selama ini pelayanan yang dilakukan masih berdasarkan standar pelayanan masyarakat (SPM) dari Dinas Kesehatan Berau,” jelasnya.

Dengan pindahnya ke gedung baru, pihaknya berkomitmen, ke depan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di sana.

Bangunannya kini lebih luas dari sebelumnya dan diharapkan masyarakat bisa lebih nyaman untuk memeriksakan diri ke PKM Kampung Bugis.

Secara terpisah, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie, menjelaskan untuk mengejar target menjadikan PKM di Kabupaten Berau berubah status menjadi BLUD, ada beberapa hal yang harus dipenuhi dari Permendagri.

Seperti, surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, Rencana Strategi (Renstra) ataupun Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dana untuk PKM di Berau sendiri, berasal dari 3 anggaran. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk anggaran JKN diberikan sesuai dengan berapa banyak peserta JKN pada puskesmas tersebut.

“Status itu akan berguna untuk mengelola dana sisa yang bersumber dari JKN,” ungkapnya.

Kendati begitu, pihaknya harus membuka data terlebih dahulu untuk data anggaran secara rinci dengan diterapkannya BLUD nanti.

Puskesmas di Berau akan diwajibkan berpikir jangka panjang seperti pengelolaan perusahaan swasta, tetapi peruntukan sisa dana JKN sendiri hanya untuk biaya operasional.

“Sisa dana JKN itu nantinya untuk operasional, bukan seperti modal, ya,” tegas Kadinkes Lamlay Sarie. (*)