GUNUNG TABUR – UPTD Puskesmas Gunung Tabur memiliki program pengobatan dan pendampingan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Puskesmas Gunung Tabur, I Made Mahendra, menjelaskan, pelayanan tersebut diberikan bagi para ODGJ dengan gejala berat maupun ringan dengan metode pengobatan yang berbeda.

“Itu bagian dari program yang kami laksanakan pada tahun ini,” kata Mahendra, Senin (12/5/2025).

Dia membeberkan, berdasarkan pendataan Puskesmas Gunung Tabur pada periode Januari hingga Maret 2025, sebanyak 42 orang telah masuk dalam pantauan puskemas hingga posyandu di beberapa kampung.

Jumlah tersebut terbagi atas ODGJ berat sebanyak 30 kasus dan ODGJ ringan 12 kasus.

Secara rinci, di Kelurahan Gunung Tabur terdapat kasus 19 ODGJ, tertinggi dari lima kampung lainnya. Kampung Maluang menjadi yang tertinggi kedua dengan data ODGJ sebanyak 8 kasus.

Lalu, Kampung Tasuk dengan 6 kasus ODGJ. Kemudian, Kampung Birang dengan 4 kasus. Disusul Sambakungan dengan 3 kasus. Terakhir, Samburakat dengan 2 kasus ODGJ.

“Sejauh ini, ODGJ di semua kampung dan kelurahan telah masuk dalam pemantauan kami,” terang dia.

Menurut Mahendra, melalui kolaborasi bersama petugas kesehatan di kampung, Puskesmas aktif melakukan pengobatan dan pendampingan terhadap para penderita gangguan mental tersebut.

Selain itu, mereka juga melaksanakan program deteksi dini yang mengandalkan sikap kooperatif dari keluarga korban ODGJ.

“Tentu deteksi dini efektif untuk segera mengetahui gejala dan pengobatannya,” kata dia.

Dia menyebut, petugas kesehatan tak akan menolak bila diminta untuk berkunjung langsung ke rumah pasien ODGJ.

Selain memberikan perhatian secara emosional, kunjungan ini dilakukan karena petugas harus memastikan konsumsi obatan yang diberikan oleh dokter.

“Memang tidak bisa ditinggalkan, harus mendapat perhatian keluarga,” ujarnya.

Dalam kondisi tertentu, kata dia, penanganan dilakukan dengan merujuk pasien ODGJ untuk mengikuti pengobatan di rumah sakit jiwa. Dalam kasus ini, biasanya adalah pasien dengan ODGJ berat.

“Bila diperlukan, akan kami rujuk,” sebutnya.

Mahendra menegaskan, program tersebut digelar demi memastikan tak ada manusia yang ditelantarkan oleh pemerintah dan mendapatkan hak setara dalam hal pelayanan kesehatan.

“Semua manusia mendapatkan pelayanan setara,” kata dia. (*/Adv)