BERAU TERKINI – Pemprov Kaltim tengah mempersiapkan agenda sayembara untuk pengelola baru operasional Mal Lembuswana, setelah 30 tahun dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS).

Lelang akan dibuka resmi pada 30 Juli 2026 mendatang.

Saat ini belum ada nama perusahaan besar yang membangun komunikasi ke Pemprov Kaltim terkait minat pengelolaan Mall Lembuswana.

PT CSIS merupakan pengembang yang membangun gedung tersebut.

Dalam skema Build, Operate, and Transfer (BOT), maka pemerintah memiliki hak sepenuhnya dalam pengelolaan dan pengembangan mall selanjutnya setelah 30 tahun di tangan PT CSIS.

Menukil laporan Arus Bawah, sekitar 30 tahun lalu, Pemprov Kaltim hanya bermodalkan lahan kosong.

Di atas lahan seluas 6,7 hektare itu, pihak swasta membangun pusat perbelanjaan yang kemudian berkembang menjadi Mal Lembuswana.

Kini, saat kontrak berakhir, pemerintah tidak hanya mendapatkan kembali lahannya, tetapi juga bangunan mal secara utuh.

Secara sederhana, pemerintah memiliki lahan, dibangunkan oleh swasta, lalu diserahkan kembali dalam bentuk aset jadi.

Tangkapan layar penampakan atas Mal Lembuswana Samarinda, Kaltim. (facebook/Kahar)
Tangkapan layar penampakan atas Mal Lembuswana Samarinda, Kaltim. (facebook/Kahar)

Namun persoalan muncul setelah fase itu selesai.

Aset besar tersebut kini belum memiliki kepastian pengelola baru.

Kepala Bagian Operasional Mal Lembuswana, Fery Patadungan, mengakui pihak manajemen saat ini masih menunggu arahan terkait kelanjutan pengelolaan.

“Kami belum tahu konsepnya seperti apa. Ya kami juga belum dapat arahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh keputusan terkait masa depan pengelolaan berada di tangan pemerintah provinsi.

Termasuk kemungkinan apakah pengelola lama yakni CSIS akan kembali ikut dalam proses seleksi atau tidak.

“Semua kembali kepada keputusan pemerintah provinsi. Kami yang habis masa HGB-nya menyerahkan saja,” katanya.

Di sisi lain, aktivitas ekonomi di dalam mal masih berjalan seperti biasa.

Fery menyebut, jumlah pekerja yang bergantung pada operasional Mal Lembuswana mencapai hampir 2.000 orang.

Sementara itu, jumlah unit ruko yang tersedia sekitar 150 bidang dengan tingkat okupansi mencapai 75 persen.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa mal Lembuswana masih memiliki aktivitas ekonomi yang cukup hidup, meski masa depan pengelolaannya belum jelas.

“Mereka ini menunggu informasi saja, seperti apa nanti,” kata Fery, merujuk pada para tenant dan penyewa ruko.

Ketidakpastian itu juga diakui oleh Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Thamrin.

Thamrin menyebut, hingga saat ini belum ada calon investor yang masuk atau melakukan penjajakan.

“Belum ada ini,” ujarnya singkat saat ditanya soal minat investor di hari yang sama.

Menurut dia, untuk menghindari kekosongan pengelolaan setelah kontrak BOT berakhir, pemerintah telah menyiapkan skenario masa transisi.

Pengelolaan sementara akan diserahkan kepada perusahaan daerah yakni PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) selama dua tahun.

“Untuk jangka pendek, kita ada penugasan kepada perusda untuk melakukan masa transisi dua tahun ke depan sambil mencari calon-calon investor,” jelasnya.

Selama masa itu, pemerintah akan menyiapkan proses penentuan investor melalui mekanisme yang terbuka, baik lewat lelang maupun beauty contest.

Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan terkait konsep baru pengembangan ke depan.

Bahkan, kemungkinan perubahan fungsi dari Mal Lembuswana menjadi bentuk usaha lain seperti hotel atau apartemen masih terbuka.

“Itu kebijakan dari pimpinan seperti apa polanya ke depannya,” demikian kata Thamrin.