TANJUNG REDEB – Puluhan ekor sapi dan kambing dari Sulawesi diduga masuk ke Berau tanpa dokumen resmi beberapa waktu lalu. Hal ini menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat membawa penyakit.

Merespons dugaan tersebut, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau maupun Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur wilayah kerja Berau, menyatakan tidak mengetahui kejadian tersebut.

Menurut Medik Veteriner DTPHP Berau, Iwan Kadianto, pihaknya belum menerima laporan resmi.

“Kami tidak melihat langsung kejadian ini. Jika benar, saksi yang mengetahui hal ini diharapkan segera melapor ke aparat penegak hukum, seperti polisi atau TNI,” kata Iwan saat di hubungi Berau Terkini, Rabu (4/6/2025).

Iwan menjelaskan, dinas memiliki tugas utama dalam sosialisasi, pembinaan, dan pelayanan lalu lintas hewan. Untuk lalu lintas antarprovinsi, perizinan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

“Kami juga siap menjadi saksi ahli jika diperlukan untuk mendukung penindakan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Efi Ulansarai dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kaltim menyebut, lokasi kejadian yang disebutkan bukan merupakan titik pengawasan resmi mereka.

“Pengawasan resmi kami dilakukan di Pelabuhan Laut Berau dan Rinding, sesuai aturan yang berlaku. Semua hewan yang masuk melewati pemeriksaan dokumen, fisik, klinis, dan kesehatan di karantina,” jelasnya.

Balai Karantina menegaskan, pemasukan hewan ternak yang tidak melalui jalur resmi adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Meski begitu, pihaknya siap bekerja sama dalam pengawasan.

Berdasarkan data dari Balai Karantina pada Mei 2025, sebanyak 146 ekor sapi dan 174 kambing tercatat masuk ke Bumi Batiwakkal melalui jalur laut.

“Ini semua sudah dilakukan tes kesehatan dan sudah lengkap semua dokumennya “ katanya.

Dia menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk ternak yang masuk melalui jalur darat dari pelabuhan di Balikpapan dan Samarinda.

“Jadi, secara resmi itu kami ada jalur laut dan darat, namun untuk jalur laut itu semuanya dibongkar di pelabuhan Rinding,” terangnya.

Masyarakat diimbau untuk membeli hewan kurban dari pedagang terpercaya yang memiliki dokumen kesehatan resmi.

“Pastikan tempat membeli hewan kurban sudah lengkap dokumen administrasinya agar terjamin kesehatan hewan yang akan dibeli,” tutupnya. (*)