|
Editor : Redaksi

SAMARINDA – Pucuk pimpinan Partai Gerindra Kalimantan Timur berganti. Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun, telah digeser dari posisinya. Penggantinya adalah Gerardus Budisatrio Djiwandono yang merupakan keponakan dari ketua umum partai, Prabowo Subianto.

Kabar tersebut disampaikan Seno Aji, sekretaris DPD Gerindra Kaltim, Senin, 15 Juli 2024. Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, wakil ketua DPRD Kaltim itu menyampaikan bahwa penggantian Andi Harun berdasarkan Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 07-0022/Kpts/DPP-GERINDRA/2024. Surat keputusan tersebut berisi Susunan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Indonesia Raya Provinsi Kalimantan Timur.

“Tujuannya untuk penyegaran organisasi,” terang Seno Aji, dikutip Kaltimkece.id, jejaring media Berauterkini.co.id .

Seno tidak menyebutkan Andi Harun masih berstatus kader Gerindra atau tidak. Yang jelas, selain regenerasi, ia mengatakan bahwa pergantian bertujuan menjaga kesolidan menjelang pilkada serentak 2024.

“Konsolidasi partai segera dilakukan untuk calon kepala daerah kabupaten atau kota se-Kaltim,” jelasnya.

Budisatrio yang ditunjuk sebagai ketua DPD Partai Gerindra Kaltim adalah anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim. Politikus berusia 41 tahun itu menjabat sebagai wakil ketua Komisi IV DPR RI. Pada Pemilihan Legislatif 2024, ia kembali lolos ke Senayan dari partai berlambang kepala garuda tersebut.

Sebagai tambahan, Budi adalah putra kedua dari Gubernur Bank Indonesia, Soedradjat Djiwandono, periode 1993-1998. Sementara ibunya, Bianti Djiwandono merupakan kakak kandung Prabowo Subianto.

Kabar pergantian pucuk pimpinan Partai Gerindra di tingkat provinsi ini mencuat hanya beberapa hari setelah partai tersebut mengeluarkan keputusan. Sebelumnya, Partai Gerindra telah menyatakan mengusung Rudi Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024.

Pada Senin, 15 Juli 2024, melalui Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan surat keputusan Partai Gerindra kepada Rudy-Seno. Surat keputusan tersebut diserahkan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta.

kaltimkece.id berupaya mengonfirmasi kabar tersebut kepada Budisatrio maupun Andi Harun. Sampai artikel ini diturunkan, keduanya belum membalas pesan yang dikirim media ini melalui Whatsapp.