TANJUNG REDEB – DPRD Berau berencana melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke PT Pamapersada Nusantara terkait laporan banyaknya pekerja luar daerah dan mengabaikan pekerja lokal.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPC FKUI KSBSI di Kantor DPRD Berau, Senin (14/7/2025) lalu.
Subroto mengatakan, pihaknya meminta serikat pekerja melakukan laporan secara resmi kepada Disnakertrans Berau dengan tembusan kepada DPRD Berau.
Menurut Subroto, jika laporan tersebut valid, maka pihaknya siap untuk turun tangan secara langsung atau melakukan sidak ke perusahaan.
“Insyaallah kami sidak sama-sama. Yang penting sesuai surat yang disampaikan ke kita, bisa dipertanggungjawabkan di lapangan,” kata Subroto.
Sebelumnya diberitakan, perusahaan kontraktor pertambangan, PT Pamapersada Nusantara (Pama), menghadapi tudingan serius terkait perekrutan tenaga kerja.
Dalam rapat dengar pendapat, perusahaan multinasional ini dituding telah mengabaikan tenaga kerja lokal dengan mempekerjakan pekerja dari luar daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Berau, Ari Iswandi, dalam forum RDP bersama DPRD Berau.
Ari Iswandi menegaskan, pihaknya tidak berniat mencari-cari kesalahan, melainkan hanya ingin memastikan Perda yang sudah ada dapat ditegakkan dengan semestinya. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti di lapangan untuk mendukung tudingannya tersebut.
“Kalau misalnya perusahaan yang melanggar, kami ini bisa menunjukkan. Karena kami ini orang lapangan,” ujar Ari Iswandi.
