BERAU TERKINI – PT Berau Bara Abadi (BBA) tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Berau dengan kepala kampung serta masyarakat Kampung Gunung Sari dan Harapan Jaya, Senin (22/9/2025).
Belum diketahui alasan absennya manajemen PT BBA dalam RDP bersama Komisi II DPRD Berau tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menegaskan, meski tak hadiri RDP, pihaknya tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak terkait dugaan dampak lingkungan akibat aktivitas PT BBA dan pengalihan alur Sungai Sei Agung di Kecamatan Segah.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mendorong agar persoalan ini didelegasikan lebih dulu ke tingkat muspika.
“Artinya muspika bisa memediasi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan oleh pengalihan sungai, karena mereka lebih memahami kondisi lapangan,” jelas Rudi.
DPRD Berau tidak menolak jika ada rencana inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Namun, ia meminta kecamatan yang mengoordinasikan langkah itu dan melibatkan DPRD Berau.
“Silakan kecamatan lakukan inspeksi lapangan, libatkan kami, insya Allah kami hadir. Karena secara teknis, kecamatan lebih paham kondisi geografis maupun demografis di sana,” katanya.
Meski begitu, Rudi mengingatkan DPRD Berau tidak bisa serta-merta menyatakan kerugian yang dialami masyarakat murni akibat aktivitas perusahaan. Bisa saja karena faktor lain seperti curah hujan tinggi atau pendangkalan alami sungai ikut berperan.
“Kami di DPRD tidak bisa menjustifikasi. Itu bukan kewenangan kami. Perlu kajian teknis lingkungan untuk memastikan apakah benar dampak itu disebabkan aktivitas perusahaan,” katanya.
“Misalnya, apakah sungai yang dialihkan lebih sempit dari sungai asli, atau pembangunan tanggulnya tidak sesuai standar,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan kembali, DPRD Berau tidak memiliki kewenangan memberi sanksi. Pasalnya, DPRD dalam posisi ini bukan lembaga yang bisa memberi punishment (sanksi).
“Kalau memang hasil analisis resmi dari lembaga berwenang menyatakan perusahaan bertanggung jawab, maka rekomendasi kami jelas, mereka harus AMDAL. Lakukan perubahan alur atau buka sodetan-sodetan baru untuk mengurangi dampak ke masyarakat,” pungkasnya. (*)
