TANJUNG REDEB – Aktivitas penimbunan lahan kosong kembali membuat resah pengguna jalan protokol di Tanjung Redeb, khususnya di Jalan Pemuda.
Truk tanpa penutup bak dengan ban penuh lumpur menyisakan tanah yang membuat jalan licin saat hujan dan berdebu kala terik. Persoalan tersebut kerap dialami para pengguna jalan saat aktivitas pembangunan sedang berlangsung.
Johan Palupi, pekerja salah satu perusahaan di Berau mengaku dalam sepekan belakangan ini kerap terganggu dengan aktivitas truk tersebut.
“Jelas mengganggu mas,” kata Johan, Jumat (4/6/2025).
Dia mengeluhkan, seharusnya para pengusaha dapat mengerti bila jalan tersebut ramai digunakan oleh publik. Apalagi, posisi jalan yang berada di pusat kota.
Tidak bertanggung jawabnya pengusaha atas kebersihan dinilai dapat merusak wajah kota yang seharusnya bersih dari lumpur maupun debu.
“Ini jalan kota, jangan buat petugas kebersihan seperti tidak bekerja,” ucapnya berang.
Hal senada diungkapkan pengguna jalan lainnya bernama Firmansyah yang mengaku khawatir dengan aktivitas truk yang beroperasi pagi hingga malam.
Tanpa peringatan aktivitas proyek yang memadai, dia takut akan terjadi kecelakaan, mengingat jalur tersebut kerap digunakan untuk memacu kendaraan.
“Bahaya, tidak ada plang peringatannya,” ungkapnya.
Dia mengaku, beberapa waktu lalu aktivitas truk tersebut sempat membuat kemacetan di Jalan Pemuda lantaran mengalami amblas.
“Kalau gitu kan jadi bahaya, buat susah orang saja,” ketusnya.
Dirinya meminta agar para pekerja proyek tersebut untuk bertanggung jawab atas kotornya jalanan akibat aktivitas truk pengangkut material. Minimal dengan melakukan pembersihan jalan setelah dilintasi oleh truk yang bermuatan tanah.
“Minimal bisa disiram setiap hari selama kerjakan proyek,” pintanya.
Saat awak media ini hendak mengonfirmasi pemilik kegiatan pembangunan, tak didapati petugas atau mandor yang berada di lokasi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHK Berau, Irwadi Ahmadi Siregar, mengaku sering mendapatkan aduan masyarakat terkait kebersihan jalan di pusat kota.
“Masalah ini memang cukup sering terjadi ya,” kata Irwadi.
Menurutnya, kondisi itu merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat hingga keselamatan saat berkendara di jalan umum. Sebab, bukan hanya menyisakan tanah dan debu di jalanan, material bangunan lain seperti batu dan pasir kerap berhamburan di badan jalan.
“Tentu ini mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata dia.
Dia menyatakan, kondisi ini terjadi akibat minimnya kesadaran para pengusaha dalam memastikan kendaraan yang melintas di jalan umum dalam kondisi tertutup dan bersih dari tanah.
Bak yang dibiarkan terbuka, akses keluar masuk lokasi proyek yang berlumpur, dan tak adanya pembersihan jalan usai digunakan untuk kepentingan proyek, menjadi dalang kegiatan di perkotaan itu justru merugikan khalayak umum.
“Seharusnya itu dibersihkan. Minimal disemprot setiap hari,” tegasnya.
Kendati memiliki pasukan orange yang bekerja menyapu jalan setiap hari, dia menegaskan tenaga tersebut tak cukup untuk memastikan jalan bebas dari debu.
Sebab, akibat keterbatasan alat hingga tenaga kebersihan, membutuhkan sikap dari kontraktor untuk memiliki petugas sendiri dalam membersihkan tanah dan debu di sekitar lokasi proyek.
“Tugasnya jadi semakin berat dong petugas kami ini, harusnya kontraktor sadar,” tegas dia lagi.
Dia hanya mengharapkan kesadaran kontraktor dan pelaku usaha lainnya di bidang konstruksi untuk memastikan setiap kendaraan yang keluar masuk lokasi proyek harus dalam keadaan bersih saat melintas di jalan umum. Bak truk pun harus dalam keadaan tertutup terpal agar muatan tidak terhambur di jalan.
Dia menyebut, secara aturan pun sudah tegas. Dalam Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, telah diatur soal kebersihan kawasan perkotaan.
Dalam hal ini, dia mengharapkan kerja sama dengan Satpol PP Berau untuk dapat menindak kontraktor nakal sesuai dengan perda yang berlaku.
“Secara teknis sanksi ada di Satpol PP. Aturan itu ada di dalam perda,” sebutnya. (*)
