Kondisi proyek bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA)  di Kampung Batu Putih Kabupaten Berau yang belum tuntas dikerjakan.

TANJUNG REDEB – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) SPAM senilai 13,480 miliar rupiah di kawasan Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih Kabupaten Berau, disebut-sebut molor alias tidak memenuhi target yang sudah ditentukan.

Tidak tuntasnya pekerjaan tersebut, menjadi sorotan Kepala Kampung (Kakam) Krisdiyanto, yang mempertanyakan proyek di kampungnya itu belum tuntas sesuai dengan target yang diberikan.

5 PROYEK BANGUNAN IPA 2

Diketahui, berdasarkan informasi dari papan proyek, proyek pembangunan IPA itu, dikerjakan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023, senilai Rp13.480.998.375 yang dikerjakan CV Derawan Penyu Lestari. Dimulai pada 28 Juli dan selesai pada 24 Desember  2023, atau 150 hari kalender.

“Pengerjaannya di RT 3 Batu Putih. Sudah habis kontraknya, tapi tidak selesai,” ujar Kakam Krisdiyanto, Kamis (4/1/2024).

Belum kelarnya proyek bernilai belasan miliar rupiah itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, karena minimnya material.

5 PROYEK BANGUNAN IPA 4

“Material telat dan tenaga kerjanya sangat minim,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengerjaan proyek IPA Batu Putih dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Berau Husaifa, menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat terlambatnya pengerjaan tersebut.

Diantaranya dari segi aspek teknis. Dimana kondisi topografi lokasi pekerjan relatif berkontur, sehingga diperlukan penataan atau leveling dan pengamanan lereng tanah berupa konstruksi dinding penahan tanah (DPT) yang cukup besar.

“Ini harus dikerjakan dengan hati-hati terhadap perhitungan dan metode yang cermat, tepat, efisien dan aman,” jelasnya.

Faktor lainnya adalah sempat terjadi kelangkaan material, terutama material lokal, seperti batu gunung, pasir dan material lainnya.

Pekerjaan IPA dan reservoair 750 m3, serta bangunan penunjang lainnya, baru dapat dilaksanakan dan selesaikan sempurna bila penataan lahan dan DPT selesai dikerjakan.

“Penataan lahannya sudah hampir kelar, tinggal sedikit timbunan area depan. Untuk DPT tinggal finishing saja,” paparnya.

5 PROYEK BANGUNAN IPA 1

Untuk sementara ini, pekerjaan yang ada adalah sistem yang terdiri dari rangkaian unit-unit yang saling bekerja dan terhubung untuk keberfungsian sistem operasi yang optimal.

Meski begitu, karena pekerjaan diikat dengan kontrak, tetap direksi lakukan fungsi-fungsi dan langkah-langkah pengendalian kontrak, seperti memberikan peringatan, rapat SCM dan lainnya,

Dia juga menjelaskan, karena pekerjaan tidak selesai, maka akan bayar sesuai progres yang ada.  Kemudian, setelah melalui mekanisme tahapan yang berlaku, penyedia jasa akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, tentunya dengan konsekwensi denda.

“Sesuai Amanat Peraturan Presiden (Perpres) dan Audit Inspektorat, penyedia jasa diberi waktu selama 50 hari kalender. Seharusnya dengan waktu itu bisa selesai,” tegasnya. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h