Foto: Kondisi TPA Bujangga saat ini yang sudah tidak layak

TANJUNG REDEB – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, mulai menyicil kebutuhan relokasi Tempat Pembangunan Akhir (TPA). Pada tahun ini, DLHK bakal merampungkan feasibility studi (FS) alias kajian kelayakan dan pembebasan lahan melalui aprasial ATR/BPN Berau.

Kepala DLHK Berau Mustakim Suharjana, menyatakan bila dua dokumen itu rampung. Akan menjadi acuan dalam pembebasan lahan milik warga. Dengan angka NJOP yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Berau.

“Minggu ini presentasi akhir sebelum kontrak mulai berjalan,” kata Mustakim, ditemui pada Selasa (8/8/2023)

Ihwal penentuan lokasi baru, Mustakim menyebut saat ini pemerintah masih dalam tahap penjajakan 12 titik yang tersebar di 4 kecamatan. Diantaranya, Sambaliung, Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur.

Proses penjajakan itu tengah digodok oleh pihak konsultan. Proses tersebut berjalan cukup panjang lantaran membutuhkan pertimbangan yang matang agar lokasi tak berada lagi di tengah pemukiman.

“Jangan sampai lokasi baru nanti bersisian langsung dengan pemukiman penduduk,” ujarnya.

Dari 12 lokasi itu, DLHK Berau membutuhkan lokasi sekitar 20 hektare lahan yang dapat dijadikan lokasi baru pengolahan sampah. Sementara untuk pengadaan lahan itu, membutuhkan lokasi perizinan yang berbeda-beda.

Bila di bawah 5 hektare, perizinan berada di daerah. Jikalau diatas 5 hektare, berada dalam kewenangan Pemprov Kaltim.

“Jadi pengadaan lahan itu dilakukan secara bertahap,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia bilang lokasi TPA baru akan siap digunakan kala rumah sakit baru di Jalan Sultan Agung resmi beroperasi. Berdasarkan hasil koordinasinya, pembangunan akan rampung pada 2026 mendatang.

“Jadi pas rumah sakit sudah operasi, kita sudah punya TPA baru. Karena TPA tidak boleh beroperasi lagi di wilayah tersebut,” ucap dia.

Menyinggung hasil koordinasi dengan perusahaan, kata dia pihak ketiga berkomitmen untuk meneruskan lokasi TPA Bujangga sebagai ruang terbuka Hijau alias RTH ke depan. Bila proses kerja perusahaan batubara rampung dan lokasi TPA Bujangga diberikan reklamasi.

“Komitmennya begitu. Disana bakal dibangun RTH,” ucapnya. (*)

Reporter: Sulaiman