Foto: Kantor kelurahan loa ipuh

KUKAR,- Rencana pemekaran Kelurahan Loa Ipuh menjadi tiga kelurahan terus berprogres. Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan mengaku, jajarannya telah berkonsultasi bersama 77 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Loa Ipuh. Ada kesepakatan pemekaran menjadikan Loa Ipuh sebagai kelurahan induk dan daerah pemerkaran di Loa Ipuh Tengah dan Loa Ipuh Seberang.

“Sementara progres pemekaran wilayah kelurahan sudah mencapai 90 persen,” ungkap Erri, kepada media ini, pada Sabtu 30 September 2023.

Erri menjelaskan, rencana pemekaran yang mengemukan sejak 2022 ini untuk mempermudah pendataan dan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat, penduduk di Kelurahan Loa Ipuh terhitung banyak mencapai 25 ribu jiwa.

Namun kata Erri pemekaran wilayah ini bukan tanpa kendala. Ia menyebut saat ini pemerintah daerah masih terganjal dengan status pembebasan lahan. Terutama bagi pembangunan Kantor Kelurahan Loa Ipuh Tengah.

Sebab, daerah yang ditetapkan saat ini, sementara masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU). Ini menyebabkan proses pemekaran wilayah sedikit terkendala.

Walau demikian Erri optimistis dua kelurahan tersebut akan mulai beroperasi pada 2025 mendatang. Hal itu sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat nantinya bisa di mulai.

“Sementara kita melakukan persiapan-persiapannya. Kalau kita target lebih cepat lebih baik. Mudah-mudahan 2025 sudah terealisasi,” akhirinya. (*adv/diskominfokukar)