Foto: Salah satu penerima bantuan stimulan dari Dinas Perkim Berau tahun 2021
TANJUNG REDEB, – Program bedah rumah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Berau hingga Desember 2021 mencapai 90 unit. Tersisa 28 unit dari total 118 bantuan stimulan rumah swadaya dengan sasaran kampung terpilih berdasarkan kategori tertentu.
Kasi Pemantauan dan Evaluasi Dinas Perkim Berau, Herlin menuturkan, tahun ini dana bedah rumah berasal dari dua sumber, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 102 unit rumah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau untuk 16 unit rumah.
“Sasaran kami adalah rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya,Jumat (10/12/2021).
Ada kriteria khusus bagi rumah tidak layak huni yang telah ditentukan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Seperti perbandingan antara rumah dan jumlah orang yang tinggal, tingkat kerusakan rumah, sedang atau berat, tingkat pencahayaan dan sanitasinya
“Semua telah diatur dalam table kriteria,” jelasnya.
Sebelum menentukan rumah yang akan di bedah, pihaknya harus memverifikasi kebenaran rumah usulan kampung yang diikutkan program bedah rumah. Diakuinya, usulan melebihi kuota yang disediakan anggaran APBD Berau. Kemudian terpilih 16 rumah di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih.
“Usulannya banyak dan tim verifikasi telah menilai ternyata semua rumah masuk kategori RTLH. Tapi, kami memprioritaskan rumah yang masuk kategori dan sesuai kebutuhan anggaran,” jelasnya.
Program bedah rumah yang berasal dari dana APBD Berau telah selesai dilakukan dengan total anggaran Rp 320 juta. Sementara, tersisa 28 rumah berasal dari DAK masih dalam proses. Dengan rincian, Kelurahan Karang Ambon tersisa tiga rumah dari total 36 rumah, Gayam tersisa lima rumah dari total 30 rumah dan Kelurahan Bugis tersisa 20 rumah dari total 36 rumah.
“Target kami selesai akhir Desember,” ucapnya.
Jumlah anggaran setiap rumah yaitu Rp 20 juta. Sudah termasuk upah tukang sebesar Rp 2,5 juta dan sisanya Rp 17,5 juta digunakan untuk keperluan material. Dengan total anggaran DAK sebesar Rp 2,040 miliar.
Lanjutnya, penetapan penerima bantuan stimulan rumah swadaya tertuang dalam SK Bupati Nomor 227/2021. Diakuinya tidak ada kendala di lapangan dalam menyelesaikan program bedah rumah.
Pihaknya optimistis akan selesai pada Desember. Beberapa proses tahapan awal hingga penetapan SK membutuhkan waktu lebih lama. Terlebih, proses pencairan DAK dilakukan secara bertahap.
“Karena sebelum SK keluar kami belum bisa melaksanakan dulu, takutnya ada perubahan lagi,” tutupnya. (*)
Editor: RJ Palupi