TANJUNG REDEB – Pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga, Kabupaten Berau diprediksi tersisa hanya 2 tahun lagi. Pasalnya, hampir setiap produksi sampah di Kecamatan Tanjung Redeb dan sekitarnya semakin meningkat.

Untuk mengatasinya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melakukan skema Sanitary Landfill, agar TPA Bujangga dapat dimanfaatkan.

Sanitary Landfill  merupakan pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, kemudian memadatkannya lalu meninbunnya dengan tanah.

Kepala Bidang Kebersihan Pengelolaan Sampah dan Penanganan Limbah B3 DLHK Berau, Suhardi, mengatakan kegiatan Sanitary Landfill sudah dilakukan 2 minggu sekali.

7G KONDISI TPA 2

“Ini juga dilakukan untuk mengurangi dampak pencemaran dan bau dari tumpukan sampah. Mengingat TPA Bujangga, operasionalnya sisa 2 tahun lagi,” jelasnya, Rabu (6/2/2024).

Di TPA Bujangga, sebelum penerapan Sanitary landfill l, setidaknya ada dua zona penumpukan sampah. Sekarang, dua zona itu tidak lagi aktif.

“Dua zona itu sekarang sudah ditimbun tanah,” jelasnya lagi.

Diterangkan Suhardy, sanitary landfill dilakukan untuk persiapan pemindahan TPA Bujangga ke kawasan Pegat Bukur yang nantinya akan menjadi lokasi TPA selanjutnya.

“Di Pegat Bukur ini, masih proses pembebasan lahan dan masih dilakukan instansi terkait di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Apalagi, pada 2026 mendatang, TPA sudah harus pindah ke lokasi baru. Untuk itu, pihaknya berharap, pada 2026 mendatang TPA Batu sudah bisa difungsikan.

Apalagi, tidak jauh dari TPA Bujangga juga sedang berjalan proyek strategis pemerintah daerah, yakni pembangunan rumah sakit baru.

“Di TPA kita sekarang ini, per hari sudah sampai 70 hingga 80 ton sampah telah terkumpul. Jadi, memang harus dipindah lokasinya,” terang Suhardi. (*)

Reporter : Hendra Irawan

Editor : s4h