BERAU TERKINI – Polres Paser mengamankan pelaku utama jaringan bandar sabu-sabu berinisial BK alias Nadus di pondok kebun kelapa sawit, Long Ikis, Paser.
Polisi mengklaim jaringan ini terbuka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas BK di Long Ikis.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, menyatakan bila penyergapan tersangka dilakukan di kebun milik BK yang berada di Jalan Tambang, Bukit Seloka.
Di rumahnya, polisi lima poket sabu-sabu seberat 59 gram.
Indikasi kuat BK merupakan bandar, yakni ditemukannya timbangan digital dan uang tunai senilai RP3.230.000 milik BK yang disimpan dalam tas selempang.
“Ini salah satu pelaku utama dari jaringan di Long Ikis,” kata Novy Adi, dalam video reels instagram @infopaser.

Selain itu polisi juga mengamankan satu perangkat alat takar sabu, timbangan digital, satu unit handphone, dan dua tas kecil.
Semua barang bukti itu tak didapatkan dalam satu titik tempat saja.
Polisi menemukan barang bukti sabu di tunggul kayu tiang pondok dan di bawah kasur BK.
“Saat ini barang bukti dan tersangka sudah kami amankan,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam kurungan penjara maksimal selama 20 tahun.
