BERAU TERKINI – Status “Nindya” sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yang baru saja diraih Kabupaten Berau tahun ini harus menghadapi kenyataan pahit.

Prestasi tersebut tercoreng oleh insiden memilukan di Puskesmas Gunung Tabur, di mana seorang ibu kehilangan bayinya yang diduga kuat akibat kelalaian petugas medis saat proses persalinan pekan lalu.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. 

Baginya, kejadian ini sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah daerah yang sedang gencar-gencarnya menciptakan ruang aman dan perlindungan bagi anak di Bumi Batiwakkal.

“Ini menjadi catatan merah bagi kami. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melakukan perbaikan pelayanan secara menyeluruh,” tegas Sri Juniarsih, Rabu (17/12/2025).

Sesaat setelah kasus ini mencuat, Sri Juniarsih langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan Berau untuk melakukan mitigasi cepat. 

Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi orang tua korban guna memastikan mereka mendapatkan hak-hak dan perlindungan yang semestinya.

Tak hanya itu, Sri Juniarsih memastikan kelalaian ini akan berujung pada konsekuensi serius bagi petugas yang bertanggung jawab.

“Saya sudah meminta Dinkes untuk memberikan sanksi tegas kepada bidan atau petugas yang lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ini murni kelalaian yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Pemerintah juga akan mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keinginan dan keadilan bagi pihak keluarga korban. 

“Ini adalah warning keras bagi kita semua. Jangan sampai masyarakat kembali menjadi korban,” tambahnya.

Selain menyoroti kelalaian medis, Sri Juniarsih juga memberikan atensi serius pada kendala penggunaan BPJS Kesehatan yang sering dikeluhkan warga. 

Ia meminta adanya sinkronisasi yang lebih baik antara pihak fasilitas kesehatan dan BPJS dalam mensosialisasikan hak-hak penerima manfaat.

Apalagi, beberapa faskes di Berau kini telah mengaktifkan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam yang seharusnya mampu mencegah keterlambatan penanganan pasien darurat.

“Sudah berulang kali saya ingatkan, masalah administratif seperti BPJS jangan sampai menghambat penanganan medis, apalagi sampai terjadi berulang kali. Pelayanan harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)