TANJUNG REDEB – Kekerasan seksual di Kabupaten Berau masih menjadi ancaman serius yang mengintai, terutama bagi anak-anak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Berau, Yusran, mengatakan, hingga April 2025, pihaknya telah menangani 15 kasus kekerasan seksual.
“Mirisnya, 13 di antaranya menimpa anak di bawah umur, dua korban lainnya sudah dewasa,” jelasnya, Jumat (16/5/2025).
Angka ini diyakini hanya bagian kecil dari realita yang sebenarnya terjadi.
Yusran mengibaratkan fenomena ini seperti gunung es. Kasus yang tampak hanya sebagian kecil, sementara selebihnya tersembunyi, tak terungkap karena korban tak berani bersuara.
“Banyak korban yang memilih diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus mengadu ke mana. Padahal, semakin lama dibiarkan, semakin dalam luka yang ditanggung korban,” ujarnya.
Sebagian besar korban, lanjutnya, melapor terlebih dahulu ke Polsek atau Polres. Setelah itu, barulah pihak kepolisian menghubungi UPTD PPA untuk memberikan penanganan dan pendampingan psikologis maupun hukum.
Meski memiliki peran penting dalam pemulihan korban, UPTD PPA tidak memiliki wewenang langsung untuk melakukan pencegahan.
“Kami fokus pada layanan penanganan. Untuk pencegahan dan rehabilitasi lebih lanjut, kami bekerja sama dengan Dinas Sosial dan instansi terkait,” katanya.
Yusran menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak agar korban kekerasan seksual tidak merasa sendirian.
“Anak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, bukan dalam bayang-bayang kekerasan yang jadi momok masa depan mereka,” paparnya.
Dengan semakin terbukanya akses pelaporan dan kesadaran masyarakat, UPTD PPA Berau berharap lebih banyak korban berani bersuara agar keadilan bisa ditegakkan dan penyembuhan bisa dimulai.
“Harapan kami seperti itu. Karena kalau dibiarkan akan memengaruhi psikologis korban,” pungkasnya. (*)
