TANJUNG REDEB – Potensi penambahan daerah pemilihan serta jumlah kursi DPRD Kabupaten Berau pada 2029 mulai terbuka. Salah satu faktornya adalah pertumbuhan jumlah penduduk di Bumi Batiwakkal yang diprediksi mencapai 400 ribu jiwa.

Berdasarkan proyeksi yang diambil dari evaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, penambahan dapil terjadi dengan pemecahan dapil 4 yang meliputi Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, pada Pemilu 2024, Jumlah penduduk di Berau mencapai 299.005 jiwa.

Rinciannya, Kecamatan Kelay 8.122 jiwa, Kecamatan Talisayan 18.316 jiwa, Kecamatan Sambaliung 47.473 jiwa, Kecamatan Segah 19.866 jiwa, Kecamatan Tanjung Redeb 78.230 jiwa, Kecamatan Gunung Tabur 33.512 jiwa, Kecamatan Pulau Derawan 15.197 jiwa, Kecamatan Biduk-Biduk 8.140 jiwa, Kecamatan Teluk Bayur 37.232 jiwa, Kecamatan Tabalar 4.460 jiwa, Kecamatan Maratua 4.035 jiwa, Kecamatan Batu Putih 10.310 jiwa, dan Kecamatan Biatan 10.102 jiwa.

Pada Pemilu 2024, terdapat empat dapil di Kabupaten Berau. Dapil 1 yakni Kecamatan Tanjung Redeb. Dapil 2 meliputi Kecamatan Gunung Tabur, Kecamatan Teluk Bayur, dan Kecamatan Segah. Lalu, Dapil 3 meliputi Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Maratua, Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Biatan, dan Kecamatan Biduk-Biduk. Sedangkan, Dapil 4 yakni Kecamatan Kelay, Kecamatan Sambaliung, dan Kecamatan Tabalar.

Dapil 1 dipastikan tak berubah yakni mewakili Kecamatan Tanjung Redeb. Dapil 2 dapat mewakili Kecamatan Kelay, Segah, dan Teluk Bayur yang bisa terkoneksi dalam satu wilayah.

Lalu, Dapil 3 meliputi Kecamatan Gunung Tabur, Pulau Derawan, dan Maratua yang juga bisa terkoneksi dalam jalur distribusi yang sama.

Selanjutnya, Dapil 4 meliputi Sambaliung dan Tabalar yang jumlah penduduknya kemungkinan akan bertambah, di mana jumlahnya tahun lalu mencapai 51.933 jiwa.

Terakhir, Dapil 5 meliputi Kecamatan Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk yang juga dalam satu koneksi wilayah pesisir.

Terkait utak-atik perubahan dapil pada Pemilu 2029 itu, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyebut banyak hal yang menjadi pertimbangan sesuai aturan yang ada.

“Tentu ada pertimbangan dan kajian,” kata Budi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Berau dan Disdukcapil Berau, Selasa (20/5/2025). 

Budi mengungkapkan, penataan dapil pada Pemilu selanjutnya akan berpotensi akan bertambah dari 4 menjadi 5 dapil. Namun, secara tahapan membutuhkan proses panjang dalam mengambil langkah tersebut.

“Belum bisa dipastikan, hanya memiliki potensi kalau mengukur pertumbuhan penduduk,” kata Budi.

Meski demikian, KPU Berau disebut telah melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satu poin evaluasi yang disampaikan adalah integrasi dapil yang masih tak terkoneksi dalam satu garis wilayah. 

Adapun dalam menentukan agenda penataan dapil, KPU Berau perlu mempertimbangkan tujuh prinsip penataan, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, kemudahan pemilih, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Langkah konkret penentuan dapil nantinya ditentukan dalam tahapan yang dimulai pada 2027, mengingat masa tersebut masuk dalam tahapan yang mesti dilalui.

Pada tahun tersebut pun, data agregat penduduk dari Disdukcapil Berau akan diukur dan menjadi data dasar KPU dalam menentukan jumlah dapil dan kursi di setiap dapil.

“Ini akan dilakukan secara bertahap,” sebutnya.

Secara efektif, tahapan tersebut dapat dimulai dengan mengolah data pertumbuhan penduduk pada April 2027 dengan menghitung agregat penduduk oleh Disdukcapil Berau.

“2028 baru akan dilakukan penataan dapilnya,” ungkapnya.

Saat ini belum dapat dipastikan pembagian kursi di setiap dapil. Sebab, pihaknya memerlukan data rujukan yang akan disajikan oleh Disdukcapil Berau.

“Saat ini kalau pembagian kursi, belum dapat ditentukan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi, menegaskan, langkah tersebut didukung penuh oleh para legislator dengan memastikan kesiapan setiap data yang dibutuhkan dalam menentukan komposisi suara di setiap dapil.

“Harus punya basis data konkret,” pesannya.

Ketua DPD PKS Berau ini berharap agar dalam RDP ke depan setiap pihak dapat menyajikan data yang lebih mutakhir. Sehingga, memastikan tahapan menuju Pemilu berjalan sesuai aturan perundangan yang berlaku.

“Tentu ini akan kami dukung demi kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh dewan,” kata dia. (*)