TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan perhatian serius menyikapi potensi penurunan status RSUD dr Abdul Rivai dari Tipe C menjadi Tipe D.
Peningkatan pelayanan menjadi kunci rekomendasi pemerintah saat ini, khususnya memastikan penambahan kapasitas tempat tidur di ruang ICU.
Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, pengaktifan Gedung Walet yang merupakan bangunan baru RSUD dr Abdul Rivai menjadi langkah tepat dalam memastikan strategi berjalan sesuai harapan.
“Tentu kita tidak ingin jika predikat ini dialami rumah sakit satu-satunya di Berau milik pemerintah,” tegas Gamalis ditemui awak media, Selasa (8/7/2025).
Dia menegaskan, pemerintah daerah tak muncul bak pahlawan kesiangan. Sebab, setiap tahunnya selalu memberikan evaluasi serius terhadap pelayanan rumah sakit.
“Sampai Pak Jokowi (Presiden Ketujuh RI) datang ke Berau, khusus melihat kondisi rumah sakit kita,” kata dia.
Dalam situasi lain, dia mengaku telah mendapatkan laporan langsung dari pihak rumah sakit yang menyatakan penurunan tipe diberikan ketika pasien BPJS tak mampu dilayani, khususnya pada penanganan pasien yang diinapkan di ruang ICU.
“Sebenarnya, secara keseluruhan pelayanan sudah berjalan sesuai harapan. Tinggal pembenahan pada pelayanan pasien ICU,” bebernya.
Dia mengatakan, langkah strategis perlu diambil demi memastikan para pasien yang masuk program jaminan kesehatan pemerintah atau BPJS gratis tetap terlayani dengan baik.
Sebab, program tersebut merupakan bagian dari prioritas untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai status ini bisa memengaruhi program prioritas lainnya,” pesan Gamalis.
Tak muluk-muluk. Dia menegaskan bila upaya peningkatan pelayanan tersebut sebagai cara minimal manajemen rumah sakit bersama pemerintah untuk mempertahankan status tersebut berada pada Tipe C.
“Kita pertahankan status yang ada, jangan sampai turun kelas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram, menerangkan, saat ini manajemen rumah sakit masih membutuhkan tambahan sekitar 11 tempat tidur atau bed untuk perawatan pasien ICU.
Sebenarnya, pada saat kredensial, BPJS Kesehatan sudah mengetahui bahwa untuk sementara sedang progres pembuatan ruang ICU di gedung baru.
Akan tetapi, pihak BPJS tetap melakukan penghitungan kondisi rumah sakit yang ada sekarang. Sehingga, masih dilakukan penyesuaian tarif kelas, terutama menyoroti pemenuhan jumlah ruang intensif di RSUD dr Abdul Rivai.
“Akan tetapi, jika sampai akhir tahun belum bisa dipenuhi kecukupan ruang intensif, maka risikonya adalah izin operasionalnya diturunkan,” ungkapnya.
Untuk mempercepat pemenuhan ruang intensif itu dibutuhkan dukungan Pemkab Berau. Terutama dalam percepatan pemanfaatan gedung baru yang berada tepat di sebelah gedung RSUD dr Abdul Rivai.
Saat ini, kata Jusram, akan dilakukan modifikasi ruangan untuk memenuhi hal tersebut sampai ruang ICU baru dapat digunakan.
“Kalau modifikasi ruangan sudah terlaksana, maka akan kembali normal lagi. Jadi memang solusinya ada pada gedung baru itu,” beber dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis dalam penanganan masalah tersebut.
“Minimal mencapai pada standar yang ditetapkan aturan perundangan,” pesan dia.
Terkait kekurangan ruang ICU juga perlu menjadi perhatian serius. Tidak hanya bagi manajemen rumah sakit, tapi juga pemerintah daerah.
Sebab, jika hanya mengandalkan manajemen rumah sakit dalam melengkapi apa yang menjadi instruksi Kemenkes, terutama pemenuhan tempat tidur ICU, dia khawatir hingga Desember mendatang sulit dilengkapi.
Dia menambahkan, rumah sakit Tipe C adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan spesialis dasar, penyakit dalam, bedah, anak dan kebidanan. Serta memiliki fasilitas pelayanan spesialis penunjang seperti gawat darurat, rawat inap, dan rawat jalan serta fasilitas gawat darurat 24 jam.
“Pemkab juga harus turun tangan. Apa yang kurang segera dilengkapi. Kita tidak ingin karena hal ini masyarakat Berau jadi kena imbasnya,” pungkasnya. (*/Adv)
