Kantor Perumda Batiwakkal Jalan Raja Alam 1, Kabupaten  Berau.

TANJUNG REDEB – Potensi ‘conflict of interest’ alias konflik kepentingan atas keterpilihan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Batiwakkal dianggap tidak menyisakan masalah berarti di tengah keluarga yang ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menunjuk kembali Saipul Rahman, sebagai Direktur Perumda Batiwakkal, sejak akhir 2023 lalu hingga 2029 mendatang.

Sementara, keluarga dari Saipul Rahman, yakni sang istri Susi Noviza, maju dalam kontestasi politik yang tercatat sebagai calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 2, untuk daerah pemilihan (dapil) 1 Tanjung Redeb.

11 POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN 3
Kamarudin

Sedangkan Kepala Bagian Perekonomian Sekretaria (Setda) Berau Kamaruddin, menyatakan hal tersebut tidak masalah. Sebab, dia memastikan direktur tersebut bukan bagian dari partai politik.

“Yang jelasnya, ‘kan beliau bukan anggota partai,” tegas Kamaruddin, seraya menambahkan, kondisi tersebut telah dipertimbangkan dengan matang pemerintah daerah.

Diterangkan, kondisi tersebut telah dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintah daerah.

Menurutnya saat ditemui berauterkini.co.id beberapa waktu lalu, masalah pilihan politik dalam keluarga tidak bisa menggugurkan status kinerja, baik yang berhasil diraih Saipul Rahman. Pemerintah tidak berwenang untuk menilai hal tersebut diperbolehkan atau tidak.

“Kami tidak bisa menjustifikasi itu, bahwa itu salah atau tidak,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada pihak yang keberatan, untuk melayangkan protes melalui jalur yang sesuai dengan aturan hukum. Sejauh ini kebijakan tersebut tak melanggar aturan pemerintah.

Diketahui, rujukan pengelolaan perusahaan daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tentang Perusahaan Daerah.

“Silakan saja. Rujukan aturan kami jelas,” tegas Kamaruddin.

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h