Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB, – Personel Polsek Pulau Derawan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial “N”, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di rumah salah satu warga di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.

Kejadian pencurian ini dilaporkan pada, Senin  28 Oktober 2024  dengan Laporan Polisi nomor LP/B/08/X/2024/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK PULAU DERAWAN/POLRES BERAU/POLDA KALTIM.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, di jalan raya kabupaten RT 13, Kampung Tanjung Batu. Menurut laporan korban berinsial S, ia meninggalkan rumah untuk mengisi BBM di SPBU terdekat, sementara suaminya berada di halaman depan rumah.

Namun, usai mengisi BBM dan korban kembali ke rumahnya, ia mendapati laci lemari yang biasanya terkunci sudah dalam keadaan terbuka, dan beberapa barang berharga hilang.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain dua cincin emas, dua gelang emas, serta beberapa dokumen penting seperti kartu BPJS, KTP, kartu SIM, kartu ATM, kartu nelayan, kartu asuransi nelayan, dan member card Ramayana.

“Selain itu, dua wadah Tupperware yang menyimpan barang-barang tersebut juga hilang,”ujar Kapolsek Pulau Derawan Iptu Iwan, Rabu (30/10/24)

Dengan bukti-bukti yang ada dan keterangan dari sejumlah saksi, penyidik unit reskrim Polsek Pulau Derawan bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku, yang juga berdomisili di jalan raya kabupaten, Kampung Tanjung Batu.

Tersangka N diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini berada dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Pulau Derawan menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan.

“Kami akan terus melakukan pendalaman serta pengumpulan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan terhadap tersangka,”tegasnya.

Pihak kepolisian berharap penegakan hukum yang cepat ini dapat memberikan rasa aman dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Pulau Derawan.(*)