BERAU TERKINI – Begini modus Asrinsyah, pelaku penyimpangan seksual di Berau cabuli korban.
Polres Berau mengungkap kasus penyimpangan seksual dengan korban di bawah umur.
Pelaku bernama Asrinsyah (25) melakukan aksi pencabulan dengan mengiming-imingi korban.
Diketahui, Asrinsyah melakukan aksinya pertama kali di Tabalar, Berau dan sudah berlangsung sejak tahun 2021 lalu.
Kanit PPA Polres Berau Iptu Siswanto menjelaskan modus dari pelaku melakukan aksi tersebut dengan mengiming-imingi beasiswa kepada korban.
“Modusnya dikasih iming-iming nanti tak kasih beasiswa, kita tebuskan beasiswa, tak permudah, ada juga yang diiming-imingi diberikan sesuatu,” kata Iptu Siswanto, Jumat (5/12/2025)
Iptu Siswanto menjelaskan, saat ini jumlah korban ada 4 orang.
Menurutnya, jumlah korban sebenarnya jauh lebih banyak, namun mayoritas korban enggan untuk melapor atau memberikan keterangan.
“Yang pastinya sementara baru 4. Karena yang 5 ini di bawah umur, kebanyakan dari rekan-rekan via telepon malu, ada yang mahasiswa,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Berau menggelar konferensi pers kasus penyimpangan seksual dengan korban usia anak pada Jumat (5/12/2025).
Dalam konferensi pers di Polres Berau itu, pelaku Asrinsyah turut dihadirkan.
Terlihat Asrinsyah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangannya terlihat terborgol saat memasuki ruangan konferensi pers.
Rambut Asrinsyah tampak gundul, ia hanya tertunduk lesu dan terdiam tak menjawab pertanyaan dari wartawan yang meliput.
Kini Polres Berau telah menetapkan Asrinsyah sebagai tersangka.
Pemuda berusia 25 tahun itu kini terancam dijerat pidana penjara hingga 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan, Kanit PPA Polres Berau Iptu Siswanto mengatakan, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban di Tabalar, Berau.
“Awal mulanya tentang penyimpangan seksual, suka sesama jenis, kemudian saksi saudara SH, mencoba mencari tahu benar kebenaran berita ini, benar tidak ini,” ujar Iptu Siswanto, Jumat (5/12/2025)
“Kemudian dipanggil lah kedua anak sekolah itu atas nama SSR dan R ditanya lah sama ibu SH itu, setelah ditanya ternyata menceritakan semua kronologisnya,” jelasnya.
Iptu Siswanto menjelaskan, orang tua korban dan korban kemudian melapor kepada DPPKBP3A Berau untuk mendapatkan pendampingan psikologi.
Selain itu, orang tua korban, korban dan pihak DPPKBP3A Berau membuat laporan kepada Polres Berau
“Selanjutnya, Ibu ini membawa anaknya dan gurunya ke dinas kabupaten untuk pendampingan psikologi, dan untuk melaporkan ke Polres Berau,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku adalah Asrinsyah (25) yang saat laporan dibuat diketahui tengah berada di luar kota.
Pihak Polres Berau pun melakukan penangkapan terhadap Asrinsyah usai kembali ke Berau dari Yogyakarta pada Selasa (11/11/2025) lalu.
“Begitu pelaku pulang dari Yogya langsung diamankan oleh rekan-rekan,” jelasnya.
