Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Kapolres Kabupaten Berau AKBP, Steyven Jhonly Manopo, memimpin jalannya pemusnahan/merebus barang bukti tindak pidana narkoba dan menggilas ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangkaian Upacara HUT ke 78 Bhayangkara, di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Senin (1/7/2024).

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penangkapan Polres Berau selama dua bulan, yakni pada periode Maret hingga April 2024 lalu.

Untuk narkoba jenis sabu seberat 6.007 gram atau lebih dari 6 kilogram itu, merupakan hasil pengungkapan Polres Berau di Pulau Kakaban dan menetapkan tiga tersangka, yakni Salim, Jumalat dan Fadli. Ketiga pelaku itu juga hadir dalam pemusnahan.

2c hut 78 2
Kendaraan berat sedang menggilas ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.

Barang bukti itu pun dimusnahkan langsung dengan mencampurkan tiga bahan campuran dari garam dapur, sabun pembersih lantai dan pengharum pakaian yang direbus langsung di air mendidih di atas kompor.

Lalu, dimusnahkan juga sebanyak 23,8 ribu botol miras berbagai merek yang didapatkan melalui tersangka berinisial AAB berusia 54 tahun.

Barang bukti tersebut diamankan polisi di kediaman AAB, yang bermukim di Jalan Raya Poros Bangun, Kecamatan Sambaliung.

Ribuan botol sampel miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas kendaraan berat yang disediakan Polres Berau sebelum pemusnahan berlangsung.

2c hut 78 3
Pemusnahan narkoba jenis sabu yang dimasukan dalam dandang berisi air panas.

Jhonly Manopo menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran barang terlarang itu di “Bumi Batiwakkal”.

“Saya sampaikan, kami komitmen bumi hanguskan peredaran narkoba di Berau ini,” tegasnya.

Kapolres menegaskan, ke depan Polres Berau akan lebih awas lagi terhadap ancaman peredaran narkoba.

Itu pun dijadikan sinyal ancaman bagi siapapun pihak yang berani melanggar hukum dengan mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Berau.

“Kami warning ini! Siapapun tidak akan lolos dari kejaran kami, kalau sampai mengedarkan narkoba di Berau,” serunya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak termasuk ‘anak buahnya’ yang dapat bekerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba di “Bumi Batiwakkal”. (*)