BERAU TERKINI – Sebanyak 3 kilogram lebih sabu hasil pengungkapan puluhan kasus narkoba dimusnahkan aparat Polres Berau, Jumat (23/1/2026).

Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 3.221,52 gram itu merupakan hasil pengungkapan 18 perkara narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Berau sepanjang Oktober hingga Desember 2025.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 1 perempuan.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan dengan cara direbus dan dibuang ke water closet. Barang bukti itu hasil pengungkapan kasus akhir tahun 2025,” ujar Kabag Ops Polres Berau, Kompol Noordhianto.

Menariknya, dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian tidak menghadirkan para tersangka ke hadapan publik. 

Noordhianto menjelaskan, langkah itu diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Pasal 91 KUHP yang baru.

“Kami tidak lagi menampilkan tersangka untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air mendidih yang dicampur deterjen, sebelum akhirnya dibuang ke dalam septic tank. 

Seluruh tahapan pemusnahan disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait, mulai dari penyidik, jaksa penuntut umum, hakim, penasehat hukum tersangka, hingga perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau.

Polres Berau juga terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Batiwakkal. 

Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan.

“Kami berharap, masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Perang melawan narkoba membutuhkan peran serta semua pihak,” pungkasnya. (*)