BERAU TERKINI Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Sambaliung. Seorang pria berinisial SAM (33), yang diduga sebagai pengedar skala menengah, berhasil diringkus bersama barang bukti puluhan gram sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (28/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.20 WITA. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti sabu,” ungkap AKP Agus Priyanto, Rabu (29/10/2025).

Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti yang cukup besar. Polisi menyita dua bungkus besar dan sembilan poket kecil sabu dengan total berat bruto mencapai 35,56 gram.

Selain puluhan gram sabu siap edar tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

“Selain sabu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan, alat isap, serta satu unit sepeda motor dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi,” terang AKP Agus Priyanto.

Tersangka SAM dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman berat.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Bumi Batiwakkal,” tandasnya. (*)