Reporter :
|
Editor :

TANJUNG REDEB, – Polres Berau menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi Kasat Samapta, Kapolsek Gunung Tabur, dan Kapolsek Segah di Rupatama Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, pada Selasa (27/08/2024). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo.

Usai melaksanakan pelantikan pejabat baru, perwira melati dua itu menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pejabat lama. Iapun mengharapkan pejabat baru dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Pergantian jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran di lingkungan Polri. Saya berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

adapun tiga pejabat Polres Berau yang mengalami pergeseran diantaranya:

  1. Kasat Samapta: Iptu Asnan Rusmawan, SH, digantikan oleh AKP Ridwan Lubis, SE.
  2. Kapolsek Gunung Tabur: AKP Ridwan Lubis, SE, digantikan oleh AKP Muhammad Fajri, S.Tr.K, S.I.K.
  3. Kapolsek Segah: AKP Didin Nurdin, SH, digantikan oleh IPTU Lisinius Pinem, SH.

Seluruh pejabat yang diserahterimakan menandatangani berita acara serah terima jabatan di hadapan Kapolres Berau dan peserta upacara lainnya. Acara berlangsung khidmat, diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Kapolres Berau dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Kapolres Berau juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi di antara seluruh personel Polres Berau, terutama dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, termasuk pengamanan Pilkada 2024.

Ia berharap pejabat baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program-program yang telah berjalan, dan menciptakan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan sertijab ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Berau dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Berau,”pungkasnya. (*)