TANJUNG REDEB – Polres Berau mencatatkan 30 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sepanjang tahun 2024.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengimbau orangtua, khususnya yang memiliki anak perempuan, untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kekerasan.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak cukup banyak terjadi di tahun 2024,” kata AKP Ardian, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, dengan 30 kasus yang tercatat, hampir setiap bulan terjadi dua kali kekerasan terhadap anak. Hal ini, lanjutnya, sangat memprihatinkan dan berdampak buruk pada psikologis serta masa depan korban.
“Artinya, dalam setiap bulannya, ada dua kasus kekerasan pada anak,” ungkapnya.
Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. AKP Ardian menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku predator anak.
“Pelaku tidak hanya berasal dari luar lingkungan keluarga, tapi beberapa kasus di antaranya malah melibatkan orang-orang terdekat korban. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tambahnya.
AKP Ardian juga mengingatkan orangtua di Berau untuk lebih berhati-hati dalam mengawasi anak perempuan mereka agar tidak menjadi korban kekerasan seksual.(*)