BERAU TERKINI – Polres Berau bongkar peredaran narkoba, sabu diduga diselundupkan dari Malaysia.
Dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu, tepatnya periode 20 November hingga 10 Desember 2025, Polres Berau berhasil mengungkap 9 perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu di 10 lokasi berbeda.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, mengungkapkan bahwa dari rangkaian operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 2.870,26 gram sabu atau hampir 3 kilogram.

Tak hanya itu, 12 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram ini, juga berhasil diamankan.
“Dua tersangka dengan barang bukti terbesar adalah RS (49) dan AS (40). Keduanya masing-masing kedapatan membawa lebih dari 1 kilogram sabu,” katanya, Jumat (12/12/2025).
Lanjut kata dia, dari pengakuan RS yang memiliki sabu seberat 1.021 gram, dia tak hanya berperan sebagai sebagai bandar, dia juga berperan sebagai kurir.
“Dia mengambil barang langsung dari Kalimantan Utara. Selama prosesnya, RS dikendalikan seseorang yang masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres.
Selain RS dan AS, polisi juga meringkus sejumlah pelaku lainnya. HN (26) dan AK (35) ditangkap di Tanjung Redeb dengan barang bukti 573 gram sabu. Kemudian FS (27), FD (26), dan NA (25) juga diamankan di kecamatan yang sama dengan bukti sabu 3,77 gram.
Penangkapan berlanjut terhadap PU (33) di Kecamatan Teluk Bayur dengan barang bukti 1,48 gram, serta MA (29) di Kecamatan Tanjung Redeb dengan barang bukti 16,99 gram.
Polisi juga mengamankan LE (32) di Kelurahan Teluk Bayur membawa 74,50 gram, dan SAW (28) di Tanjung Redeb dengan 1,52 gram sabu.
Sementara itu, KA (28) diringkus di Tanjung Redeb dengan barang bukti 158 gram.
Sedangkan AS (40) pelaku dengan barang bukti terbesar kedua setelah RS ditangkap di Kecamatan Sambaliung dengan 1.020 gram sabu.

“Mereka ini bukan satu jaringan. Jadi masing-masing, namun mereka mengedarkan sabu di Kabupaten Berau,” paparnya.
Kapolres menyebut, seluruh sabu yang didapat oleh para tersangka berasal dari Kaltara. Pihaknya menduga, Sabu tersebut didatangkan dari Tawau, Malaysia.
Sabu itu kemudian diselundupkan melalui jalur Malinau – Tarakan – Bulungan – Berau.
Dia mengklaim, Pemilik utama barang haram itu diketahui berada di Malaysia dan masuk dalam target pengejaran.
“Berau ini merupakan jalur emas yang menjadi sasaran utama peredaran sabu internasional,” tegas AKBP Ridho.
Polres Berau memastikan, akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas jaringan narkotika yang mencoba memanfaatkan wilayah Berau sebagai lintasan peredaran.
“Kami tak akan memberi toleransi kepada pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya. (*)
