TANJUNG REDEB – Polres Berau membenarkan penangkapan pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan terduga teroris di Jalan Milono, Tanjung Redeb, Berau.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan mengatakan, penangkapan pasutri terduga teroris dilakukan oleh Tim Densus 88, sementara tim dari Polres Berau hanya mendampingi.
AKP Ngatijan mengatakan penangkapan itu berlangsung pada Kamis (17/7/2025) subuh.
“Benar. Yang amankan tim Densus, dari Polres hanya mendampingi,” kata AKP Ngatijan.
Dia mengatakan, pasutri tersebut bukan berasal dari Berau, melainkan pendatang dari Sulawesi Tengah.
Menurut AKP Ngatijan, pasutri itu sudah lama menjadi target operasi dari Mabes Polri.
Namun, dirinya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena hal itu merupakan kewenangan dari pihak Densus 88.

“Kami hanya bisa memberikan informasi sebatas itu, untuk detailnya menunggu rilis resmi dari pihak Densus,” jelasnya.
Ketika ditanya pasutri tersebut terduga teroris berasal dari jaringan mana, AKP Ngatijan mengaku tidak mengetahuinya.
Menurutnya, keterangan itu akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak Densus 88.
“Kalau itu kami tidak tahu. Itu pihak Densus, dan sekarang masih dalam penyelidikan pihak Densus,” tuturnya.
Pribadi Tertutup
Sebelumnya diberitakan, warga tidak percaya pasutri yang bekerja sebagai tukang potong ayam ternyata ditangkap polisi sebagai terduga teroris.
Warga mengaku tidak habis pikir, sebab selama ini pasangan itu hidup tenang dan tidak ada kecurigaan sedikitpun.
Ketua RT 12 Sarwani mengaku terkejut saat mengetahui warganya ternyata bagian dari jaringan terorisme.
“Saya baru tahu kalau pasangan penjual ayam itu ditangkap karena dugaan teroris. Mereka pendatang dari Sulawesi Tengah, dan tidak pernah melapor ke RT. Bahkan orang yang mempekerjakan mereka juga tidak memberi kabar,” ujar Sarwani, saat ditemui di kediamannya, Kamis (17/7/2025).
Menurut Sarwani, pasutri itu datang merantau dari Palu, Sulawesi Tengah dengan menumpang kapal pengangkut kelapa ke Berau.
Karena tak punya tempat tinggal, warga yang iba menampung mereka sementara, sebelum akhirnya dikenalkan kepada pemilik usaha ayam potong di Jalan Milono, Tanjung Redeb.
Pasangan itu kemudian bekerja untuk seorang pengusaha ayam potong di sana. Tak hanya diberi pekerjaan, mereka juga disediakan tempat tinggal, sebuah kamar di lantai dua tempatnya bekerja.

“Kurang lebih sudah tiga bulan mereka tinggal dan bekerja di sana,” katanya.
Lebih lanjut, selama tinggal dan bekerja di RT 12, pasangan suami istri itu cenderung menutup diri dan jarang bersosialisasi dengan para tetangganya.
“Mereka suka menutup diri. Hanya berbicara seperlunya terutama saat melakukan jual beli. Kalau tidak ditegur tidak ngomong. Itu kata tetangganya,” katanya.
