BERAU TERKINI – Polsek Samarinda Kota mengamankan setidaknya enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan, di Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda Kota, Samarinda, Kaltim.

Para pelaku diburu polisi usai kejadian pada 13 Maret 2026 lalu.

Masing-masing tersangka berinisial AT, SYT, SF, ZM, BM dan EB. Satu diantranya merupakan seorang perempuan.

Tindak pengeroyokan itu terekam jelas dalam CCTv di lingkungan pemukiman tersebut.

Di mana terekam 6 tersangka dengan membabibuta memukuli seorang pria yang berprawakan tinggi kurus.

Tak hanya dipukuli, dalam video tersebut menunjukkan salah seorang pelaku mengayunkan sebilah parang kepada korban.

Namun korban sempat menghindar dari ancaman sabetan parang tersebut.

Daftar wajah tersangka pengeroyokan di Samarinda, Kaltim. (instagram/@samarindacom)
Daftar wajah tersangka pengeroyokan di Samarinda, Kaltim. (instagram/@samarindacom)

Dalam keterangannya, Wakapolsek Samarinda Kota AKP Dedy Seftriadi, menerangkan mulanya polisi mengamankan dua tersangka.

Setelahnya, dalam proses interograsi tersanga memberikan keterangan empat tersangka lainnya di lingkungan tempat tinggal yang sama.

“Di TKP diamankan dua tersangka,” ucap AKP Edy dalam laporan Samarindacom di akun instagram @samarindacom.

Dalam proses penangkapan, tak semua ditangkap.

Sebab satu orang tersangka memutuskan untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Samarinda Kota setelah mendengar rekannya tertangkap.

“Ada yang menyerahkan diri,” terangnya.

Kini keenam tersangka diamankan di Mapolsek Samarinda Kota.

Semuanya dikenakan KUHP Pidana Nomor 1/2023 pasal 262 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.