BERAU TERKINI – Pria berinisial MR (26) dibekuk polisi karena telah menjadi pelaku atas dugaan pencurian helm di Geraja HKBP, dekat Mapolres Kota Bontang.
Tak hanya di satu titik, MR menjadi otak pencurian lima helm di titik yang berbeda di Bontang.
Berbekal rekaman CCTV, polisi dengan mudah mengenali MR yang disebut tinggal di Tanjung Laut, Bontang.
“Pelaku mengakui kalau dia jadi dalang pencurian helm di beberapa titik,” kata Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Pidum Satreskrim Markus Sihotang, dalam laporan Bontang Post.

Parahnya, dalam setiap melakukan aksi kriminalnya, MR tak hanya mengincar helm.
Dari lima titik, ada juga sepatu safety milik seseorang yang dia gondol untuk dijual.
Bahkan, terdapat tangga besi yang juga hendak dijual.
Barang curiannya rerata dijual secara online melalui facebook.
“Sebagian besar barang sudah dijual. Total ada lima lokasi kejadian,” jelasnya.
Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi menilai aksi pelaku memenuhi unsur karena dilakukan berulang, pada malam hari, dan tanpa sepengetahuan pemilik.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor meski kehilangan barang bernilai kecil seperti helm.
“Kami tetap tindak lanjuti setiap laporan. Sekecil apa pun kasusnya, akan kami proses,” tegasnya.

