BERAU TERKINI – Polresta Samarinda mengungkap perkembangan terbaru kasus mutilasi yang terjadi pada hari pertama lebaran Idulfitri 1447 H.
Polresta Samarinda Kombes Hendri Umar, menyatakaan saat ini terdapat dua saksi kunci yang melihat peristiwa sadisa itu terjadi.
Hanya saja, dua saksi kunci itu berusia di bawah umur alias 17 dan 9 tahun.
Dua saksi tersebut merupakan cucu dari tersangka R (56).
Saksi tersebut dinyatakan menyaksikan langsung peristiwa berdarah itu terjadi pada pukul 02.30 WITA.
“Dua saksi ini melihat langsung kejadian tersebut,” kata Umar, mengutip laporan Presisi.
Kepolisian menilai dua saksi tersebut dapat memberikan keterangan penting dalam kasus mutilasi yang menggemparkan Kaltim itu.
Umar mengatakan, dalam proses penyidikan banyak didapati saksi yang masuk ke ruang pemeriksaan polisi.
Hanya saja, terdapat dua saksi yang dapat menguatkan status hukum tersangka J (36) yang merupakan suami Sumiati korban mutilasi dan R ibu angkat korban.
“Ada dua saksi yang bisa saksi kunci dalam kasus ini,” terangnya.

Kasus ini terbongkar setelah ditemukan potongan tubuh manusia di Jalan Gunung Pelandu, Sempaja Utara, Samarinda, Kaltim.
Bagian tubuh yang ditemukan pertama kali yakni bagian tangan kanan dan badan korban.
Di dekat potongan tubuh tersebut ditemukan juga kantong plastik berwarna hitam putih.
Beberapa potong tubuh lainnya juga ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan pertama.

