JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegaskan tidak akan membela anak buahnya yang terlibat kasus hukum, termasuk penangkapan polisi di Nunukan, Kaltara.
Diketahui tim dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap empat personel polisi di Sebatik, Nunukan, Kaltara.
Mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Salah satu yang ditangkap adalah Kasatresnarkoba Polres Nunukan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melanggar hukum.
Dia mengatakan oknum polisi yang melanggar hukum akan diproses bahkan bila perlu hingga dipecat dan dipidanakan.
“Saya kira dari dahulu kita tidak pernah berubah, konsisten terhadap anggota yang melanggar,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Beritasatu.
“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap polisi di Nunukan, Kaltara.
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menyebut ada empat personel polisi yang ditangkap. Mereka yang ditangkap adalah personel Polres Nunukan.
Menurut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso penangkapan itu dilakukan dengan dugaan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu.
“Empat, polisi semua,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025) dikutip dari Beritasatu.
Dari empat polisi yang ditangkap itu, salah satunya adalah Kasatresnarkoba Polres Nunukan. Meski demikian, pihaknya belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara terkait penangkapan ini.
Brigjen Eko Hadi Santoso hanya menyampaikan, penangkapan itu dilakukan dengan menggandeng Propam Polri.
“Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” ungkapnya.
