BERAU TERKINI – Keberadaan posko keamanan di wilayah tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur kini menjadi perhatian serius jajaran legislatif.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai, posko tersebut memegang peranan krusial dalam menjaga kondusivitas masyarakat.
Terutama di tengah ketidakpastian administratif yang terjadi di kawasan Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu.
Berdirinya posko keamanan di wilayah perbatasan saat ini dipandang sebagai langkah preventif yang positif untuk mencegah potensi gesekan horizontal di tingkat akar rumput.
Mengingat dinamika batas wilayah yang melibatkan dua kabupaten ini masih dalam tahap pembahasan, kehadiran fisik petugas di lapangan menjadi jaminan keamanan bagi warga setempat.
Waris menegaskan, selama persoalan batas wilayah belum menemukan titik terang atau keputusan hukum yang tetap, fungsi pengawasan dan perlindungan melalui posko keamanan tidak boleh dihentikan.
Hal ini diperlukan agar masyarakat di wilayah perbatasan merasa tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dibayangi kekhawatiran konflik.
“Posko ini sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif. Selama belum ada keputusan resmi terkait batas wilayah, posko keamanan harus tetap berjalan,” tegas Waris.
Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif masyarakat serta pemerintah kampung yang telah bergerak aktif mendirikan posko tersebut secara mandiri.
Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata kepedulian warga dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian wilayah mereka sendiri agar tidak terseret ke dalam konflik yang merugikan.
“Ini bentuk kepedulian masyarakat. Kita tentu mendukung langkah tersebut agar situasi di lapangan tetap aman,” katanya.
Guna mengoptimalkan peran posko tersebut, Waris mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat fungsinya dengan melibatkan unsur aparat keamanan resmi serta pemerintah kecamatan secara lebih intensif.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan legitimasi yang lebih kuat terhadap keberadaan posko di mata masyarakat perbatasan.
Waris juga mendesak agar pemerintah daerah segera mempercepat koordinasi, baik dengan pemerintah daerah tetangga maupun pemerintah pusat di tingkat kementerian.
Hal ini bertujuan agar persoalan tapal batas dapat segera diselesaikan secara administratif melalui jalur hukum yang berlaku.
Sehingga, tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan bagi masyarakat di perbatasan.
“Posko pengamanan ini penting selama persoalan tapal batas ini belum menemukan titik terang,” tandasnya. (*/Adv)
