Reporter : Sulaiman
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

TANJUNG REDEB,- Keberadaan pohon-pohon peneduh yang kini berada di badan jalan Murjani III memakan korban.

Sekira pukul 20.00 Wita, Selasa (24/12/2024) malam lalu, pengendara sepeda motor menabrak pohon yang berdiri kokoh persis di pertigaan jalan, menuju Jalan Padat Karya- Murjani III, Tanjung Redeb.

Keberadaan pohon itu pun dianggap membawa keresahan bagi pengendara. Khususnya pengendara yang tak berhati-hati saat melintas di jalan sepi tersebut.

Kepala UPT Pertamanan dan Pemakanan DLHK Berau, Ramadiansyah, mengatakan keberadaan pohon tersebut sudah lama dan berusia di atas 10 tahun.

“Kalau melintas memang harus lebih berhati-hati,” kata Rama-sapaan dia, Kamis (26/12/2024).

Pohon yang berada di pinggir badan jalan, memang terdampak dari pelebaran jalan yang dilakukan pada tahun ini.

Kondisi jalan yang saat ini telah lebar, menurut dia sudah cukup aman ketika dilintasi oleh warga. Bahkan, tiga kendaraan cukup untuk melintas dalam waktu bersamaan.

Tak hanya itu, di lokasi tersebut juga telah terpasang lampu penerangan jalan umum alias PJU. Cukup untuk menerangi pohon-pohon dan jalan.

“Seharusnya aman, mungkin memang kurang hati-hati saat berkendara,” kata dia.

Kendati demikian, dia mengutarakan rasa bela sungkawa atas musibah yang diterima oleh korban.

Ia hanya dapat berpesan kepada para pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas.

“Lebih berhati-hati, kalau lelah lebih baik istirahat,” pesannya.

Disinggung  terkait rencana pemberian penerangan di pohon, ia mengatakan tak menutup kemungkinan langkah tersebut akan diambil.

Sama seperti pohon yang dihias di Jalan Murjani I, Lapangan Sepakbola Batiwakkal.

Hanya saja, hal tersebut baru akan dapat dilakukan setelah mendapatkan arahan dari atasan alias Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana.

Pada 2025 mendatang, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran khusus untuk melakukan perawatan tanaman kota. Berpotensi digunakan untuk pengadaan lampu hias di pohon tersebut.

“Tahun depan ada perawatan,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga bersedia untuk memotong pohon-pohon tersebut bila diperlukan. Akan tetapi berpotensi mengurangi estetika taman kota yang saat ini telah dirawat.

Sama halnya dengan yang dilakukan DLHK beberapa waktu lalu, kala pemasangan traffic light baru di perempatan Jalan Pangeran Diponegoro dan Murjani II dan III.

“Kami pangkas, selama mendapat persetujuan atasan,” kata dia. (*)