STANJUNG REDEB,- Peringati Perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, laksanakan giat deteksi dini pelanggaran di area Rutan. Dilakukan penggeledahan wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham dan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kesehatan dan kemasyarakatan (Binkemas) Kanwil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham mengatakan, hal ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) untuk tetap kondusif saat perayaan Natal dan tahun baru 2022.
“ Saat Natal dan tahun baru 2022, kami akan berusaha untuk menjaga Kamtib tetap kondusif.” Katanya.
Ia mengungkapkan, akan konsisten laksanakan razia untuk membersihkan wisma hunian WBP dari barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam hunian.
Seluruh petugas Rutan Tanjung Redeb di kerahkan untuk memeriksa setiap area di wisma hunian.
“Razia kali ini kami lakukan mendadak agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Sehubungan dengan menjaga Kamtib untuk tetap aman dan kondusif. Rutan Tanjung Redeb juga memindahkan (mutasi) beberapa WBP (Warga Binaan Pemasyarakat) yang berstatus sebagai narapidana ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). WBP yang dipindahkan adalah WBP dengan vonis hukuman tinggi.
Dalam hal ini Kepala Rutan menjelaskan, sesuai dengan Prosedur Pemasyarakatan.
Senada dengan Kepala Rutan, Kabid Binkesmas Kanwil Kemenkumham Kaltim Wagiso juga menjelaskan bahwa razia Cipta Kondisi harus tetap mengedepankan humanis, dalam menjaga kondisi rutan tetap aman dan kondusif.
“Razia kita laksanakan depan mengedepankan humanis, agar kondisi Rutan Tanjung Redeb tetap aman dan kondusif,” singkatnya.(*)
Editor: RJ Palupi