BERAU TERKINIBapenda Berau laksanakan sensus pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) guna mengoptimalkan penerimaan.

Pemkab Berau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau saat ini tengah melaksanakan sensus Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang difokuskan pada sektor makanan dan atau minuman.

Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan pertama di bulan September 2025, dan secara khusus menyasar para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menerangkan bahwa sensus ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan akurasi data perpajakan, yang nantinya akan dimanfaatkan guna mengoptimalkan penerimaan asli daerah (PAD).

Djupiansyah juga menjelaskan, kegiatan ini penting dilakukan mengingat sektor makanan dan minuman merupakan salah satu sektor usaha yang mengalami pertumbuhan pesat di Kabupaten Berau, khususnya di Tanjung Redeb sebagai pusat kegiatan ekonomi.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Sulaiman/BT)
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Sulaiman/BT)

“Melalui sensus ini, kami ingin mengidentifikasi potensi pajak yang selama ini belum terdata dengan baik. Sektor usaha makanan dan minuman memiliki dinamika yang tinggi, dan potensi pajaknya cukup besar. Maka perlu dipetakan ulang secara menyeluruh,” ujar Djupiansyah saat dihubungi pada Kamis (11/9/2025)

Selain untuk menjaring data terbaru, ia bilang, sensus ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha.

“Dengan data yang lebih valid, Bapenda akan dapat menyusun strategi pemungutan pajak yang lebih efektif dan adil,” katanya

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tim pelaksana sensus terdiri dari petugas yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Mereka akan dilengkapi dengan identitas resmi dari Bapenda serta membawa formulir sensus yang wajib diisi oleh setiap wajib pajak yang terdata di wilayah tersebut.

Djupiansyah juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif dari pelaku usaha sangat dibutuhkan agar sensus ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan.

“Kami mengimbau seluruh wajib pajak, terutama di sektor makanan dan minuman, agar dapat memberikan data yang akurat dan jujur. Ini penting bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga untuk membangun sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

Sosialisasi Pajak Opsen PKB dan BBNKB: Wujud Transparansi dan Edukasi Pajak

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan ini, Djupiansyah menuturkan bahwa Bapenda Berau juga menyelenggarakan sosialisasi Pajak Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait berbagai jenis pajak daerah yang berlaku, serta menanamkan kesadaran bahwa kontribusi setiap individu dan badan usaha melalui pajak merupakan bagian penting dari proses pembangunan daerah.

“Kami ingin membangun kesadaran pajak yang lebih kuat di masyarakat. Pajak bukan semata-mata kewajiban, tapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan Berau ke depan,” tambah Djupiansyah.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara langsung oleh tim Bapenda, baik melalui tatap muka maupun dengan menyebarkan materi informasi melalui media sosial dan kanal informasi pemerintah daerah.

Melalui pelaksanaan sensus dan kegiatan sosialisasi ini, Djupiansyah Ganie berharap dapat meningkatkan penerimaan daerah melalui penggalian potensi pajak yang lebih optimal.

Selain itu, bisa mendorong kepatuhan wajib pajak, dengan pendekatan yang lebih edukatif dan partisipatif, mewujudkan tata kelola perpajakan daerah yang transparan dan akuntabel, hingga menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak adalah instrumen vital dalam mendorong pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga optimis, dengan dukungan semua pihak, langkah ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Jadi ya mari kita bersama-sama membangun Berau yang lebih maju, dimulai dari kesadaran pajak yang baik,” tutupnya. (*)