BERAU TERKINI – Tiga pemuda di Kutai Kartanegara, Kaltim ditangkap Polsek Muara Muntai, usai kedapatan pesta sabu.

Tim Reskrim Polsek Muara Muntai Kutai Kartanegara, mengamankan tiga orang pemuda yang sedang asik pesta sabu-sabu, di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (17/2/2026) kemarin.

Penyergapan ketiga pemuda itu dilakukan polisi sekira pukul 04.00 WITA.

Polisi pun mengamankan pemuda yang masing-masing berinisial J (24), S (25), dan A (23).

Dari ketiga tersangka polisi mengamankan satu bungkus klip sabu seberat 1,75 gram.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan pipet kaca yang masih berisi sabu seberat 3,70 gram.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai senilai Rp500 ribu yang diduga kuat sebagai hasil dari penjualan sabu bersama kendaraan dan satu unit telepon genggam.

Barang bukti yang diamankan Reskrim Polsek Muara Muntai. (instagram/@polreskukar)
Barang bukti yang diamankan Reskrim Polsek Muara Muntai. (instagram/@polreskukar)

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani mengatakan saat penggerebekan polisi mendapati semua tersangka sedang menggunakan barang haram tersebut.

“Pada saat penggerebekan, petugas mendapati tiga orang pria yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Jaelani, dikutip dari laman resmi Polres Kukar.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyitaan barang bukti.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.