TANJUNG REDEB – Pesan ribuan butir narkoba secara online, 3 pemuda di wilayah Kabupaten Berau digaruk Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Berau.
Ketiga pria yang nekat membeli obat terlarang masing-masing berinisial WP, RW dan ASP itu, sebelumnya mengumpulkan uang alias patungan satu sama lain, agar bisa mendapatkan kurang lebih 5 ribu butir pil dobel L (LL) itu melalui media online.
Namun, Satresnarkoba Polres Berau berhasil menggagalkan pesanannya mereka untuk mendapatkan 5.000 butir obat perusak generasi muda bangsa itu sampai di tangan mereka di kawasan Kecamatan Teluk Bayur, pada 15 Januari 2024 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, menjelaskan pil LL itu diamankan bersama tiga pemesannya.
WP, yang berusia berkisar 32 tahun. RW, berumur 22 tahun dan ASP berusia 26 tahun digaruk polisi serta sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Barang bukti dan ketiga tersangka sekarang sudah di tahan di Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” katanya, Kamis (18/1/2024).
Dijelaskan mantan Kapolsek Kelay ini, ribuan dobel L itu dipesan oleh ketiga tersangka melalui toko online.
Selanjutnya, dilakukan pengiriman melalui kantor layanan pengiriman barang di Kampung Labanan Makmur Kecamatan Teluk Bayur.
“Mereka bertiga ini mesannya patungan. Rencananya, obat itu akan diedarkan di sekitar mereka tinggal, ” ungkapnya.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan 5 botol double L, yang masing-masing botolnya berjumlah 1.000 butir.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), dan ayat (2) Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang RI No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Akibat perbuatannya, ketiganya tidak bisa berbuat banyak, kecuali hanya diam ketika digiring ke Mapolres Berau oleh jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang bertugas di wilayah Kabupaten Berau. (*)
Reporter : Hendra Irawan
Editor : s4h