BERAU TERKINI – Informasi yang akurat dan berimbang produk jurnalistik menjadi pegangan penting dalam membangun industri pers, khususnya di Kabupaten Berau.

Hal itu menjadi pembahasan dalam Seminar Relasi Media yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Berau yang menggandeng Dewan Pers dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Jerman, Hotel Bumi Segah, Rabu (5/11/2025).

Selain informasi yang akurat dan berimbang, dibutuhkan kerja-kerja insan pers yang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Industri pers yang independen juga harus memiliki fondasi yang kokoh, terutama dari redaksi.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, menyebut, pemerintah telah lama membangun kerja sama yang baik dengan pelaku pers di Bumi Batiwakkal.

“Pers dan pemerintah ini mitra karena saling membutuhkan dalam menyebarluaskan informasi pembangunan,” kata Didi.

Dia mengatakan, hingga saat ini pemerintah sangat terbantu dengan kehadiran perusahaan pers di Berau karena membantu memberikan informasi program yang dirancang pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga memberikan jawaban atas pertanyaan insan pers yang menjadi sumber informasi yang objektif untuk publik.

“Sinergi saat ini sudah sangat baik, semoga dapat berlanjut di kemudian hari,” imbuhnya.

Staf Ahli Setda Berau, Rusnan Hefni, mengatakan, pemerintah sangat membutuhkan peran media dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Sebab, sebagai pilar keempat demokrasi, pers dapat menjadi alat kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

“Tentunya harus ditopang dengan informasi yang akurat dan berimbang sesuai KEJ,” kata Hefni.

Hefni menekankan, perusahaan pers harus mengedepankan kebenaran informasi agar publik tidak mengonsumsi berita yang tidak valid karena tak berimbang.

“Karena akan dinilai sebagai berita hoaks. Hanya menyampaikan opini, bukan berita,” ujarnya.

Hefni menambahkan, pemerintah daerah bukan lembaga yang anti terhadap kritik. Melalui media massa, seharusnya kritik tersebut dapat disampaikan secara lebih konstruktif.

“Tapi kerjanya harus sama-sama profesional, karena pemerintah juga bekerja mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)