BERAU TERKINI – Direktur Perumda Bhakti Praja, Sultan, merespons positif dorongan untuk mengembangkan sektor usaha hilirisasi Crude Palm Oil (CPO) di Kabupaten Berau.
Dorongan ini sebelumnya datang dari Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang melihat potensi besar hilirisasi CPO mengingat luasnya perkebunan kelapa sawit di Berau yang mencapai lebih dari 150 ribu hektare.
Keberadaan pabrik CPO yang saat ini belum ada di Berau, dinilai sebagai peluang bisnis yang menjanjikan profit tinggi, terutama di tengah tingginya permintaan minyak goreng di pasar lokal maupun nasional.
Sultan mengungkapkan keinginan tersebut sejalan dengan tuntutan daerah untuk pengembangan sektor bisnis perusahaan yang mampu memberikan dampak signifikan terhadap keuangan daerah.
“Iya, kami juga memiliki keinginan tersebut,” kata Sultan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Ia mengakui, bisnis yang saat ini dijalankan, seperti usaha ayam petelur, belum memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Memang belum signifikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, peluang bisnis CPO dianggap sangat potensial dan akan memberikan dampak besar jika berhasil dijalankan oleh Perumda Bhakti Praja.
Ketersediaan bahan baku dan luasnya kawasan perkebunan kelapa sawit diyakini akan memenuhi kebutuhan produksi minyak mentah untuk diolah menjadi minyak makan.
“Ini sangat potensial, ini juga yang kami proyeksikan bisa berjalan di Berau,” tambahnya.
Menyadari kemampuan finansial perusahaan yang terbatas, yang baru menerima penyertaan modal senilai Rp2 miliar dari pemerintah, Perumda Bhakti Praja berencana membentuk badan usaha konsorsium.
Konsorsium ini diharapkan dapat melibatkan beberapa perusahaan lain untuk bersama-sama memenuhi kebutuhan infrastruktur pabrik hingga operasional.
“Kalau hanya mengandalkan kas internal sendiri, tentu tidak mampu. Kami harus menggandeng investor,” sebutnya.
Sultan menyebutkan, pada tahun ini ia telah bertemu dengan beberapa pengusaha besar untuk membahas peluang ini.
Namun, belum ada satu pun investor yang berani menginvestasikan dananya untuk berkolaborasi dengan Perumda Bhakti Praja.
“Tapi ini akan kami coba terus, mengembangkan jejaring bisnis yang kami miliki,” ujarnya optimistis.
Untuk memuluskan rencana strategis ini, Sultan sangat berharap Pemerintah Kabupaten Berau dapat menjadi motor penggerak.
Dukungan penuh dari pemerintah dianggap sebagai faktor penting untuk meyakinkan calon investor.
Perumda Bhakti Praja didirikan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022.
Dalam Perbup tersebut, perusahaan diberi keleluasaan untuk mengembangkan berbagai sektor usaha, termasuk perkebunan, pertambangan, perikanan, pariwisata, hingga sektor industri pengolahan.
“Tentunya kami butuh dukungan Kepala Daerah sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk memudahkan operasional perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya,” pungkasnya. (*)
